RUDIANSYAH, SKM
Indonesia adalah
salah satu negara yang terletak pada jalur khatulistiwa. Ini menjadikan
Indonesia mempunyai dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Hal ini
sangat berpengaruh pada curah hujan Indonesia. Selain itu keberadaan
hutan-hutan tropis di Indonesia sangat mendukung curah hujan di Indonesia.
Keadaan ini seharusnya mampu mengatasi kebutuhan air pada musim kemarau. Namun,
lima tahun terakhir banyak dari warga yang mengalami kekuragan air bersih.
Ketersedian air semakin terbatas tiap tahunnya baik
secara kualitas maupun kuantitas, sedangkan kebutuhannya semakin meningkat.
Menurut Chandle (2006) beberapa hal yang
berpengaruh terhadap kelangkaan air adalah pertambahan jumlah penduduk,
perluasan lahan pertanian, industrialisasi, perluasan hunian, serta berbagai
perubahan demografis lainnya. Hal ini dapat menyebabkan tekanan terhadap sumber-sumber mata air. Ketika air
makin langka maka persaingan untuk memiliki, menguasai, memanfaatkan, dan
mengelola air juga akan meningkat.
Dalam upaya mewujudkan pendayagunaan sumberdaya air
secara optimal guna menunjang peningkatan produksi pertanian, pengendalian
banjir, penyediaan air bersih, pengembangan permukiman, industri, pariwisata
dan kelistrikan secara terintegrasi dan berkelanjutan ditempuh kebijakan untuk
mengelola sumber daya air dengan pendekatan yang menyeluruh terhadap suatu
wilayah sungai sebagai satuan wilayah pengembangan. Sungai mulai dari mata airnya, daerah pengalirannya sampai ke muara
merupakan satu kesatuan, sehingga harus dikelola secara terpadu, dengan prinsip
one river, one plan, one integrated
management (Renstra Jateng, 2004)
Keadaan seperti ini harus segera diatasi. Dalam hal ini peran
pemerintah merupakan sebagai salah satu jalan dalam pengentasan permasalahan
penyediaan air bersih di musim kemarau ini. Perlu kita sadari bahwa kegiatan kita sehari-hari tak lepas dari konsumsi
air. Mulai dari mandi, wudlu, memasak, mencuci, dan menyiram tanaman dan
lain-lain. Dari hal itu pula sering tidak kita sadari seringnya terjadi
pembuangan air secara sia-sia sehingga pada musim kemarau permasalahan air ini menjadi
permasalahan yang krusial. Maka dari beberapa masalah yang sedang dihadapi kita
saat ini yaitu musim kemarau sudah sebaiknya pemerintah sebagai pemagang
kebijakan untuk mensejahterakan rakyat untuk segera membantu dalam mengatur
masalah kekurang air bersih ini. Salah satu hal yang mesti dilakukan pemerintah
adalah kebijakan untuk membuat fasilitas umum (publich goods) sumur air bersih.
Barang public (publich goods) adalah barang yang
tidak dapat disediakan melalui mekanisme pasar sehingga pemerintah harus
menyediakannya untuk kepentingan publik. Jadi yang dimaksud barang publik
adalah barang milik pemerintah yang dibiayai melalui anggaran belanja
pemerintah tanpa melihat siapa yang melaksanakan pekerjaannya.
Bowen mendefinisikan barang publik sebagai barang
dimana pengecualian tidak dapat diterapkan. Jadi sekali suatu barang sudah
tersedia, maka tidak ada seorangpun yang dapat dikecualikan dari memanfaatkan
barang tersebut.
Samuelson sendiri menyatakan bahwa adanya barang
publik mempunyai dua karakteristik (non-rivalry
dan non-exclitionary) tidak berarti
bahwa perekonomian tidak dapat mencapai kondisi pareto optimum atau tingkat
kesejahteraan masyarakat yang optimal. Barang publik mempunyai dua
karakteristik dasar yaitu:
a.
Non-rivalry (tidak ada
ketersaingan), artinya konsumsi seseorang terhadap barang publik tidak akan
mengurangi konsumsi orang lain terhadap barang yang sama. Fauzi (2004)
mencotohkan bahwa udara yang kita hirup, dalam derajat tertentu tidak berkurang
bagi orang lain untuk menghirupnya. Demikian juga dengan lampu penerangan
jalan, sinar lampu tersebut dikonsumsi oleh orang yang mempunyai mata dan
konsumsi kita terhadap sinar lampu tidak membuat sinar tersebut habis sehingga
tidak tersedia untuk orang lain.
b.
Non-excludable (tidak ada larangan),
artinya tidak dapat melarang orang lain untuk mengkonsumsi barang yang sama.
Misalnya pemandangan alam pegunungan. Saat kita menikmati pemandangan alam
pegunungan yang indah. Kita tidak dapat melarang orang lain untuk menikmati
alam pegunungan yang sama. Sebagaimana dimengerti bahwa pareto optimum adalah
keadaan dimana perubahan yang terjadi akan mengakibatkan paling tidak ada satu
pihak yang dirugikan.
Selain
bertindak untuk membuat kebijakan baru tersebut juga pemarintah perlu untuk
membuat aturan khusus sebagai perlindungan dari eksplorasi terhadap
sumber-sumber mata air yang telah ada oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab karena ekplorasi terhadap sumber-sumber mata air ini juga merupakan salah
satu yang mengakibatkan adanya kelangkaan air bersih di musim kemarau.
Pemerintah sebagai regulator telah melakukan usaha
pencegahan dan proteksi terhadap usaha eksplorasi air oleh air minum. Salah
satunya adalah dengan diterbitkannya UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air. Sayangnya dalam kondisi ini posisi pemerintah hanya sebagai regulator
pemberi izin eksplorasi melalui Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan dan Energi
(Dinas LHPE). Sebelum penerbitan izin kepada perusahaan, Dinas LHPE sudah
terlebih dahulu menyetujui uji kelayakan perusahaan tersebut (uji ESDAL).
Namun, pada pelaksanaannya di lapangan pemerintah sangat lemah dalam pengawasan
terhadap kegiatannya eksplorasinya.
Masyarakat sekitar sebagai subyek terdekat dan yang
merasakan efek langsung dari proses eksplorasi air ini seharusnya
diikutsertakan dalam usaha proteksi dan pencegahan eksplorasi berlebihan oleh
perusahaan air minum. Karena masyarakat dapat berfungsi sebagai social control terhadap kegiatan
eksplorasi perusahaan air minum yang bersangkutan. Umumnya, masyarakat hanya
dilibatkan secara ekonomi sebagai pekerja perusahaan namun kurang dalam
pengambilan keputusan maupun pengawasan. Hingga kini, antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat belum memiliki kesapahaman visi dan misi dalam hal
pengelolaan dan eksplorasi air di mata air.
Oleh karena itu dibutuhkan suatu sistem baru yang mampu memberikan efek
lebih baik dalam hal pengelolaan air.
Daftar Pustaka
Bishop, Owen. 2002. Dasar-dasar Elektronika. Erlangga : Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar