Rabu, 19 Agustus 2015

PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA



Pengembangan SDM
1. Konsep Pengembangan SDM
Pengembangan SDM menurut Gouzali merupakan kegiatan yang harus dilakukan organisasi agar pengetahuan (knowledge), kemampuan (ability) dan ketrampilan (skill) pegawai sesuai dengan tuntutan pekerjaan.12
Pengembangan pegawai adalah untuk kepentingan jangka panjang dan merupakan bagian penting dalam suatu organisasi. Melalui pengembangan pegawai, akan mengurangi ketergantungan organisasi pada penggunaan tenaga-tenaga ahli dari luar organisasi. Jika pegawai dikembangkan dengan baik, pekerjaan-pekerjaan yang strategis sangat mungkin diisi dari dalam organisasi sendiri.8,10,12,15,16
2. Tujuan Pengembangan SDM
Malayu mengemukakan tujuan pengembangan SDM pada hakekatnya adalah :1) Meningkatkan produktivitas kerja; 2) Meningkatkan efisiensi tenaga, waktu, dan bahan baku; 3) Mengurangi kerusakan karena keahlian pegawai meningkat; 4) Mengurangi tingkat kecelakaan pegawai; 5) Meningkatkan pelayanan pegawai kepada pelanggan organisasi; 6) Meningkatkan konseptual dan kepemimpinan; 7) Meningkatkan karir.12
3. Ruang Lingkup Pengembangan SDM
Ruang lingkup pengembangan SDM menurut pendapat beberapa ahli : 1) Penyusunan formasi; 2) Rekruitmen; 3) Pendidikan dan Pelatihan; 4) Pengembangan karir.10,12
4. Peran Karir Dalam Pengembangan Organisasi
Karir merupakan bagian dari perjalanan dan tujuan hidup seorang pegawai. Kesuksesan karir pegawai akan berdampak pada motivasi kerja dan komitmen yang tinggi untuk pengembangan dan kemajuan organisasi sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.

Karir menurut saydam dapat memberikan manfaat bagi organisasi dengan : 1) Mendorong pegawai untuk mengembangkan diri dan kemampuannya; 2) Menambah rasa kepedulian yang tinggi terhadap organisasi; 3) Mengisi lowongan yang tersedia; 4) Mengoptimalkan penggunaan kemampuan, ketrampilan pegawai sesuai dengan potensi yang bersangkutan.12
B.  Konsep Karir
Para pakar lebih sering mendefinisikan karir sebagai proses, suatu konsep yang tidak statis dan final. Mereka cenderung mendefinisikan karir sebagai perjalanan pekerjaan seorang pegawai di dalam organisasi. Perjalanan ini dimulai sejak seseorang diterima sebagai pegawai baru dan berakhir saat tidak bekerja lagi dalam organisasi tersebut.
Menurut William B. Werther dan Keith Davis , karir  adalah  semua pekerjaan yang pernah dijalani seseorang sepanjang kehidupan kerjanya. Menurut Hani Handoko, karir dinyatakan sebagai suatu urutan promosi atau pemindahan (transfer) lateral ke jabatan yang menuntut tanggung jawab atau ke lokasi-lokasi yang  lebih baik dalam atau menyilang hierarki hubungan kerja selama kehidupan kerja seseorang.10,11,14
Berdasarkan definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa karir merupakan rangkaian atau urutan posisi pekerjaan atau jabatan yang dipegang selama kehidupan kerja seseorang.
C.  Tujuan  Karir
Tujuan karir adalah posisi atau jabatan tertentu yang dapat dicapai oleh seorang pegawai bila yang bersangkutan memenuhi semua syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan jabatan tersebut. 17
Yang perlu dipahami adalah, tujuan atau sasaran karir tidak otomatis tercapai bila seorang pegawai memenuhi semua syarat yang harus dipenuhi. Misalnya seorang kepala sub bagian tidak otomatis menjadi kepala bagian meskipun orang tersebut telah memenuhi syarat menjadi kepala bagian. Untuk menjadi kepala bagian seseorang harus memenuhi syarat-syarat yang sering kali diluar kekuasaannya misalnya tidak ada lowongan jabatan kepala bagian, keputusan dan preferensi pimpinan, adanya kandidat lain yang sama kualitasnya, dan sebagainya.
D.  Jalur Karir
Jalur karir dinyatakan oleh William B.Werther dan Keith Davis sebagai pola urutan pekerjaan yang membentuk karir seseorang.11 Merupakan pola urutan pekerjaan yang selalu formal dan ditentukan oleh organisasi bukan pegawai.
Jalur karir selalu bersifat ideal dan normatif. Artinya dengan asumsi setiap pegawai mempunyai kesempatan yang sama dengan pegawai yang lain, maka setiap pegawai mempunyai kesempatan yang sama untuk mencapai tujuan karir tertentu. Meskipun demikian, kenyataan sehari-hari tidak selalu ideal seperti ini. Ada pegawai yang bagus karirnya, ada pegawai yang mempunyai karir buruk meskipun prestasi yang ditunjukkannya bagus.
Dalam organisasi yang baik dan mapan, jalur karir pegawai selalu jelas dan eksplisit, baik titik-titik karir yang dilalui maupun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan karir tertentu.
Di lingkungan pegawai negeri, misalnya dikenal jalur struktural dan fungsional. Seorang peneliti di sebuah organisasi litbang, boleh meniti karir di bidang struktural, boleh juga di bidang fungsional seperti tertuang dalam Peraturan Menpan Nomor : KEP/128/ M.PAN/9/2004.19 Disebutkan untuk kepentingan dinas dan atau dalam rangka menambah pengetahuan, pengalaman dan pengembangan karir, peneliti dapat dipindahkan ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain sepanjang memenuhi persyaratan jabatan yang ditentukan. Sebagai ilustrasi peneliti boleh menduduki kepala seksi, kepala laboratorium, dan kepala balai litbang.
Kalaupun tidak menduduki jabatan struktural tertentu, seorang peneliti masih mempunyai kesempatan untuk meniti karir di jalur fungsional, dari peneliti pertama sampai tingkat tertinggi peneliti utama. Dalam hal ini persyaratan naik ke jabatan struktural tertentu atau ke jenjang fungsional tertentu telah ditentukan dengan jelas dan bahkan telah dilengkapi dengan ukuran-ukuran tertentu seperti cumulatif credit point (CCP)
E.  Perencanaan Karir
Perencanaan karir menurut William B. Werther dan Keith Davis adalah proses yang dipergunakan oleh seorang pegawai untuk memilih tujuan karir dan jalur untuk mencapai tujuan tersebut. Proses dilalui pegawai untuk mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah untuk mencapai tujuan karirnya.11
1. Unsur-Unsur Perencanaan Karir
Unsur-unsur program perencanaan karir meliputi :
a.   Penilaian individu tentang kebutuhan, minat, kebutuhan karir dan tujuan
Penilaian individu mengenai kemampuan, minat, kebutuhan karir, tujuan pada dasarnya merupakan suatu proses penjelajahan sendiri dan analisis. Proses penilaian sendiri pada dasarnya dipandang sebagai tanggung jawab perseorangan, tetapi dalam proses ini organisasi dapat membantu dengan memberikan alat-alat dan kesempatan-kesempatan kepada pegawai untuk penjelajahan sendiri dan analisis.
b.   Penilaian organisasi tentang kemampuan dan kesanggupan pegawai
Penilaian yang cermat terhadap kesanggupan pegawai adalah penting bagi organisasi maupun bagi individu. Organisasi mempunyai beberapa sumber informasi untuk membuat penilaian terhadap kemampuan dan kesanggupan pegawai. Yang pertama adalah informasi seleksi, termasuk ujian kemampuan dan informasi biografis seperti pendidikan dan pengalaman kerja. Yang kedua adalah informasi riwayat pekerjaan sekarang, termasuk informasi penilaian pelaksanaan pekerjaan, catatan promosi dan rekomendasi promosi, kenaikan gaji dan partisipasi dalam berbagai program latihan dan pengembangan.
c.   Komunikasi informasi mengenai kebebasan memilih dan kesempatan karir pada organisasi
Sebelum tujuan-tujuan realistik dapat ditentukan, seorang pegawai membutuhkan informasi tentang pilihan-pilihan dan kesempatan-kesempatan karir. Hal ini meliputi informasi tentang arah-arah karir yang mungkin, jalur-jalur kemajuan karir yang mungkin, dan lowongan-lowongan pekerjaan tertentu.
d.   Penyuluhan karir untuk menentukan tujuan realistik dan rencana untuk pencapaiannya.
Ahli-ahli manajemen personalia dapat terlibat dalam kegiatan penyuluhan karir informal, tetapi pada dasarnya tugas mereka adalah membantu kegiatan penyuluhan karir yang dilakukan oleh para peneyelia dan manajer. Ini berarti memberikan kepada para penyelia dan manajer, baik informasi yang diperlukan maupun latihan penting untuk dapat berfungsi secara efektif sebagai penasihat.
2. Perencanaan Karir Organisasi dan Individu
Perencanan karir dapat dilihat dari sudut pandang yang berbeda dilihat  dari organisasi dan individu. Perencanaan karir organisasi mengintegrasikan kebutuhan sumber daya manusia dan sejumlah aktifitas karir, lebih menitikberatkan pada jenjang atau jalur karir. 9
Perencanaan karir individual berbeda secara filosofi dan prosedural dari perencanaan karir organisasional. Tipe perencanaan karir ini berfokus pada individu dan keinginan, keahlian dan hasratnya. Dan yang paling penting, perencanaan karir meliputi latihan diagnostik dan prosedural untuk membantu orang tersebut menentukan siapa saya dari segi potensi dan kemampuannya.
Fokus utama perencanaan karir harus matching dengan tujuan pribadi dan kesempatan yang tersedia secara realistis. Program karir yang efektif harus mempertimbangkan perbedaan persepsi dan keinginan para pegawai. Apa yang pegawai harapkan dari program karir yang dikembangkan bagian SDM sesuai dengan ragam faktor usia, jenis kelamin, kedudukan, pendidikan dan faktor lainnya. Secara singkat, apa pun yang diadopsi bagian SDM, hendaknya luwes dan proaktif. Keluwesan dalam program pengembangan karir merupakan hal pokok, jika tujuan dari produktivitas yang membaik, kepuasan personal meningkat, pertumbuhan dan keefektivitasan keorganisasian yang meningkat ingin dapat tercapai.
3. Manfaat perencanaan karir
Manfaat perencanaan karir menurut William B. Werther dan Keith Davis antara lain : 1) Mengembangkan pegawai yang dapat dipromosikan; 2) Mengurangi perpindahan tenaga kerja; 3) Memanfaatkan kesanggupan pegawai; 4) Memajukan pertumbuhan; 5) Mengurangi penimbunan; 6) Memenuhi kebutuhan pegawai; 7) Membantu rencana kegiatan yang positif.11,14
F.  Pengembangan Karir
William B. Werther dan Keith Davis menyatakan Pengembangan karir sebagai perbaikan pribadi yang diusahakan untuk mencapai rencana karir.11 Pengembangan karir adalah proses mengidentifikasi potensi karir pegawai dan materi serta cara-cara tepat untuk mengembangkan potensi tersebut. Secara umum proses pengembangan karir dimulai dengan mengevaluasi kinerja pegawai. Dari hasil penilaian kinerja ini kita dapat masukan yang menggambarkan profil kemampuan pegawai baik potensi maupun kinerja aktualnya. Dari masukan tersebut dapat mengidentifikasi berbagai metode untuk mengembangkan potensi yang bersangkutan.9
Organisasi melihat pengembangan karir sebagai penelusuran jalan karir, yakni manajemen mencari informasi untuk mengatur/memimpin dan mengawasi kemajuan personil, meningkatkan produktivitas, sikap terhadap pekerjaan dan kepuasan kerja serta untuk memastikan kemampuan bakat manajerial dan teknik yang akan memenuhi kebutuhan organisasi.
Sedangkan bagi individu pengembangan karir sebagai alat bantu individu dalam mengidentifikasi tujuan karir, kemampuan dan minat dan menentukan kebutuhan-kebutuhan akan mencapai tujuan untuk lebih dapat disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan organisasi/perusahaan. Proses yang ditempuh oleh pegawai untuk mendapatkan berbagai kemajuan harus melalui berbagai tahapan dan setiap tahapan tersebut ditandai oleh seperangkat tugas-tugas, karakteristik, minat, dan interaksi antar pegawai yang berbeda.
1.   Aspek Pengembangan Karir
Menurut William B. Werther dan Keith Davis, ada lima aspek dalam pengembangan karir yang perlu diperhatikan organisasi :9,11
a.   Keadilan  karir
Adanya pola yang jelas yang dijadikan pegangan dalam memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk berkarir tanpa membedakan satu sama lain. Keadilan karir bisa terjadi jika pengembangan karir itu sudah diatur sedemikian rupa dengan kriteria yang logis, rasional dan jauh dari tafsir subjektivitas. Kriteria promosi didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan objektif, rasional dan diketahui secara luas dikalangan pegawai.


b.   Dukungan pimpinan
Yang mengetahui kelemahan dan kelebihan seorang pegawai adalah pimpinan ataupun atasannya langsung, sebab atasan yang memberikan tugas-tugas pada pegawai tersebut. Para pegawai pada umumnya mendambakan keterlibatan atasan langsung mereka dalam perencanaan karir masing-masing. Salah satu bentuk kepedulian itu adalah memberikan umpan balik kepada pegawai tentang pelaksanaan tugas masing-masing, sehingga para pegawai tersebut mengetahui potensi yang perlu dikembangkan dan kelemahan yang perlu diatasi.
c.   Kesadaran tentang kesempatan
Para pegawai umumnya mengharapkan bahwa mereka mempunyai akses terhadap informasi tentang berbagai peluang dan kesempatan untuk peningkatan karir seperti dipromosikan. Akses ini sangat penting terutama lowongan yang tersedia diisi melalui seleksi internal yang sifatnya kompetitif. Informasi tentang peluang dan kesempatan akan menentukan langkah-langkah pengembangan yang akan dilakukan, meningkatkan prestasi kerja dan berusaha memenuhi kriteria yang ditentukan untuk dapat lolos dalam kesempatan pengembangan karir. Dan sebaliknya jika informasi tersebut tidak sampai pada pegawai, maka mereka akan menjadi buta tentang perkembangan organisasi dan tidak dapat menentukan sebenarnya yang dituntut organisasi dan peluang pengembangan karir tersebut.
d.   Minat pegawai
Pendekatan yang tepat digunakan dalam hal menumbuhkan minat para pegawai untuk pengembangan karir adalah pendekatan fleksibel dan proaktif. Artinya minat untuk mengembangkan karir sangat individualistik sifatnya. Seorang pegawai kenyataannya memiliki derajat minat yang berbeda dalam peningkatan karir yang tergantung ada beragam faktor seperti usia, jenis kelamin, jenis dan sifat pekerjaan, pendidikan dan lainnya. Selain motivasi diri untuk menumbuhkan minat, juga merupakan tugas kewajiban atasan pegawai yang bersangkutan untuk mendorong minat kerja yang menimbulkan gairah kerja, sehingga mereka turut berlomba dalam kesempatan pengembangan karir yang akan datang.
e.   Kepuasan karir
Para pegawai tergantung pada usia dan kedudukan mereka, memiliki tingkat kepuasan berbeda sesuai dengan tingkat kebutuhan dan keinginan yang bersangkutan. Setiap pegawai harus dapat mengukur tingkat kepuasannya dalam bekerja, sebab tingkat kepuasan yang tinggi harus pula diikuti oleh kemampuan dan ketrampilan kerja yang lebih tinggi. Meskipun secara umum dapat dikatakan setiap orang ingin meraih kemajuan, termasuk dalam meniti karir ukuran keberhasilan yang digunakan memang berbeda-beda. Kepuasan dalam konteks karir tidak hanya mencapai posisi tinggi dalam organisasi, melainkan  dapat pula bersedia menerima kenyataan bahwa ada berbagai faktor pembatas dihadapi seseorang. Seseorang bisa puas dengan karir apabila mengetahui apa yang dicapai itu merupakan usaha maksimal.
Aspek pengembangan karir organisasi dari William B. Werther dan Keith Davis ini yang akan digunakan sebagai variabel dalam penelitian ini.
2.   Bentuk Pengembangan Karir
Pengembangan karir pegawai dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu cara diklat dan cara non diklat :10
a.   Contoh pengembangan karir melalui cara diklat :
1.   Melanjutkan studi atau pendidikan pegawai baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
2.   Memberikan pelatihan baik di dalam organisasi maupun di luar organisasi.
3.   Memberi pelatihan sambil bekerja (on the job training)
b.   Contoh pengembangan karir melalui cara nondiklat :
1.   Memberi penghargaan kepada karyawan.
2.   Memberi sanksi pegawai.
3.   Mempromosikan pegawai ke jabatan yang lebih tinggi.
4.   Merotasi pegawai ke jabatan  yang lebih tinggi.




3. Teknik Pengembangan Karir
Teknik pengembangan karir organisasi antara lain meliputi :
a.   Memberikan pekerjaan awal yang menantang
Dengan memberikan pekerjaan awal yang menantang, pegawai akan termotivasi untuk menerima  tantangan tersebut sebagai upaya kompetisi dalam rangka meraih tujuan karir.
b.   Memberikan tinjauan pekerjaan yang realistis dalam perekrutan
Banyak pegawai yang kekurangan informasi mengenai pilihan karir mereka. Akibatnya pegawai kesulitan dalam merencanakan tujuan karir yang realistis.
c.   Membuka lowongan pekerjaan
Informasi mengenai suatu lowongan pekerjaan/posisi dalam suatu organisasi, perlu diberikan kepada pegawai-pegawainya. Karena hal tersebut akan menjadi rangsangan bagi ketersediaan tenaga kerja internal.
d.   Kegiatan penilaian
Penilaian prestasi merupakan alat perencanaan dan pengembangan karir baik individu maupun organisasi. Selain itu merupakan umpan balik bagi ketrampilan manajerial.
e.   Konseling/penyuluhan karir
Konseling karir merupakan salah satu bagian dari pengembangan karir dan merupakan bagian dari kegiatan penilaian kinerja pegawai. Hal yang didiskusikan dalam konseling antara lain : tujuan dan harapan karir pegawai di masa yang akan datang, pandangan manajer mengenai peluang yang tersedia dan tingkat tujuan karir yang realistis bagi pegawai tersebut, identifikasi tindakan bagi pegawai dan pengembangan karirnya terhadap peluang karir, dan identifikasi langkah-langkah selanjutnya bagi manajer untuk perkembangan karir pegawai selanjutnya.
f.    Workshop pengembangan karir
Workshop ini memberikan kesempatan untuk kelompok pegawai baru dan para supervisor mereka untuk berbagi harapan mereka yang terpisah.

g.   Pelatihan dan pendidikan lanjut
Pendidikan dan pelatihan dala program pengembangan karir bisa meliputi on the job training , kursus ketrampilan yang ditawarkan oleh personil organisasi atau kursus di luar organisasi yang disajikan oleh perguruan tinggi, universitas atau konsultan khusus.
h.   Perubahan pekerjaan berkala
Selain memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk mencegah keusangan dan menstimulasi pertumbuhan karir.
i.    Cuti atau istirahat panjang
Tindakan terakhir dari pengembangan karir adalah pemberian cuti, istirahat panjang atau pensiun.
4. Peran-Peran Pengembangan karir
Pengembangan karir seharusnya tidak hanya tergantung pada usaha-usaha individual saja, karena hal ini tidak selalu sesuai dengan kepentingan organisasi. Keberhasilan pengembangan karir memerlukan peran dalam pengembangan karir , meliputi peran dari individu, manajer dan organisasi :16
a.   Peran Individu
1.   Mengembangkan tanggungjawab atas karir anda sendiri
2.   Menilai minat, keahlian, dan nilai-nilai
3.   Mencari informasi karir dan sumber daya
4.   Menyusun tujuan dan perencanaan karir
5.   Memanfaatkan kesempatan pengembangan
6.   Bicara dengan manajer anda tentang karir anda
7.   Ikuti rencana karir yang realistis
b.   Peran manajer
1.   Berikan umpan balik pada waktu yang tepat
2.   Berikan dukungan dan penugasan yang membangun
3.   Berpartisipasi dalam diskusi pengembangan karir
4.   Dukung rencana pengembangan karyawan
c.   Peran organisasi
1.   Komunikasikan misi, kebijakan, dan prosedur
2.   Sediakan pelatihan  dan kesempatan pengembangan
3.   Berikan informasi karir dan program karir
4.   Tawarkan berbagai jenis pilihan karir
5.   Manfaat Pengembangan Karir
Manfaat yang diperoleh dari pengembangan karir SDM tersebut, antara lain :
a.   Mendorong para pegawai untuk mengembangkan diri dan kemampuannya
b.   Mencegah terjadinya keresahan di kalangan pegawai yang selama ini kurang diperhatikan
c.   Mengurangi pegawai yang meninggalkan organisasi/perusahaan
d.   Mengisi lowongan yang tersedia, akibat ada pegawai yang mutasi atau promosi
e.   Mengoptimalkan penggunaan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan pegawai, sesuai dengan potensi yang bersangkutan
G. Manajemen Karir
Karir bukanlah sesuatu yang harus diserahkan begitu saja kepada setiap pegawai, melainkan harus dikelola oleh organisasi guna memastikan alokasi sumber daya manusia dan modal yang efisien. Dengan demikian diperlukan manajemen karir agar karir dapat dicapai secara efektif.10
Manajemen karir Menurut Hastho dan Meilan, adalah proses pengelolaan karir pegawai yang meliputi tahapan kegiatan perencanaan karir, pengembangan dan konseling karir serta pengambilan keputusan karir. Manajemen karir melibatkan semua pihak termasuk pegawai yang bersangkutan dengan unit tempat pegawai bekerja, dan organisasi secara keseluruhan.10,12
Sedangkan menurut Greenhaus, manajemen karir adalah proses dimana individu mengumpulkan informasi mengenai nilai, minat, kelebihan dan kekurangan ketrampilan, mengidentifikasi tujuan karir, mengimplementasikan strategi karir yang meningkatkan kemungkinan tujuan karir tercapai.2
Manajemen karir dapat mengurangi ketidaksesuaian keinginan, harapan antara pegawai dengan organisasi melalui penyesuaian minat karir pegawai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi. Dengan Manajemen karir yang baik dapat membantu pegawai dalam perencanaan karirnya dan pengembangan aktivitas untuk menjamin perencanaan karir sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Ada beberapa manfaat dari manajemen karir yang baik  menurut Sunarto dan Sahedhy Noor : 1) Mengembangkan pegawai; 2) Menurunkan perputaran pegawai; 3) Mengungkap potensi pegawai; 4) Pertumbuhan; 5) Mengurangi penimbunan; 6) Memuaskan kebutuhan pegawai.10
H.  Pembinaan Karir Jabatan Fungsional Peneliti
1.   Pengertian Peneliti
Pengertian Peneliti menurut buku Pedoman Manajemen Penelitian dan Pengembangan Kesehatan adalah CPNS atau PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan penelitian dan/atau pengembangan (litbang) pada satuan organisasi penelitian.24
2.   Jalur Karir Jabatan Fungsional Peneliti
Jalur karir jabatan fungsional peneliti merupakan pola urutan pekerjaan yang membentuk karir seorang peneliti. Sebelum menduduki jabatan fungsional peneliti, pegawai yang akan berkarir sebagai peneliti disebut calon peneliti. Kemudian calon peneliti menjadi pejabat fungsional peneliti setelah mengajukan persyaratan untuk diangkat menduduki jabatan fungsional peneliti. Persyaratan untuk diangkat pertama kali dalam jabatan fungsional peneliti pertama meliputi syarat pendidikan minimal Diploma IV atau strata I, lulus diklat jabatan fungsional tingkat pertama, dan penilaian pelaksanaan pekerjaan baik. Jenjang karir peneliti dimulai dari peneliti pertama selanjutnya peneliti muda, peneliti madya, dan terakhir sebagai peneliti utama.
Untuk mencapai jalur karir fungsional peneliti yang tertinggi harus memenuhi angka kredit yang disyaratkan berdasarkan Keputusan Menpan Nomor : KEP/128/M.PAN/9/2004 tentang Jabatan Fungsional Peneliti dan Angka kreditnya. Jenjang jabatan, pangkat, golongan ruang dan angka kredit peneliti dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi dapat dilihat pada tabel di bawah ini :19

Tabel. 2.1  Jenjang Jabatan dan Pangkat Fungsional Peneliti
No
Jenjang
Jabatan
Pangkat
Golongan
Ruang
Angka Kredit
1
Peneliti Pertama
Penata Muda
III/a
100
Penata Muda Tk.I
III/b
150
2
Peneliti Muda
Penata
III/c
200
Penata Tk.I
III/d
300
3
Peneliti Madya
Pembina
IV/a
400
Pembina Tk.I
IV/b
550
Pembina Utama Muda
IV/c
700
4
Peneliti Utama
Pembina Utama Madya
IV/d
850
Pembina Utama
IV/e
1050

Gelar Profesor Riset merupakan gelar tertinggi dalam jalur karir jabatan fungsional peneliti. Merupakan pengakuan, kepercayaan dan penghormatan yang diberikan atas keberhasilan seorang PNS dalam mengemban tugasnya di bidang litbang yang diberikan kepada Peneliti Utama golongan IV/e yang telah mencapai angka kredit 1.050 atau lebih dengan pendidikan S3 yang sudah menyampaikan orasi ilmiah dalam suatu prosesi upacara pengukuhan.
Orasi ilmiah dalam sidang terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset dihadiri oleh para peneliti, ilmuwan dan undangan lainnya di tempat yang ditentukan oleh instansi Kandidat Profesor Riset atau tempat lain yang disetujui oleh Kepala LIPI.
3.   Tugas Pokok
Tugas pokok peneliti menurut Keputusan Menpan Nomor : KEP/128/M.PAN/9/2004 tentang Jabatan Fungsional Peneliti dan Angka kreditnya adalah melakukan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ruang lingkup tugas pokok peneliti berdasarkan Keputusan Menpan Nomor : KEP/128/M.PAN/9/2004 adalah : 19,20,22
a.   Peneliti Pertama
1.   Melaksanakan kegiatan dan membuat laporan penelitian dan pengembangan Iptek sesuai bidang penelitian dan/atau kepakarannya di bawah bimbingan dan pembinaan.
2.   Menyusun karya tulis ilmiah hasil penelitian dan pengembangan dan/atau hasil pemikiran ilmiah.
3.   Mengikuti secara aktif perkembangan ilmiah pada taraf nasional dan internasional sesuai dengan bidang penelitian dan/atau kepakarannya.
4.   Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan keahlian yang berhubungan dengan tugas dan fungsinya sesuai dengan bidang penelitian dan/atau kepakarannya.
b.   Peneliti Muda
1.   Menyiapkan bahan program rencana kegiatan litbang.
2.   Melaksanakan kegiatan dan membuat laporan dan/atau pengembangan iptek, sesuai bidang penelitian dan/atau kepakarannya dengan memperhatikan issue-issue nasional/internasional dan kebutuhan pasar yang mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
3.   Menyusun karya tulis ilmiah hasil penelitian dan pengembangannya dan/atau hasil pemikiran ilmiah.
4.   Menyebarluaskan hasil penelitiannya dengan sasaran agar menghasilkan manfaat langsung maupun tidak langsung dengan tugas dan fungsinya.
5.   Mengikuti secara aktif perkembangan ilmiah pada taraf nasional dan internasional sesuai dengan bidang penelitian dan/atau kepakarannya dengan diskusi mencari informasi, menghadiri seminar, pelatihan dan lokakarya.
6.   Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan keahlian yang berhubungan dengan tugas dan fungsinya sesuai dengan bidang penelitian dan/atau kepakarannya.
c.   Peneliti Madya
1.   Membuat program rencana kegiatan litbang.
2.   Melaksanakan kegiatan penelitian dan/atau pengembangan dari penelitian dan/atau pengembangan, mengevaluasi hasil pengembangan penelitian dan/atau pengembangan dan/atau hasil pemikiran ilmiah.
3.   Merumuskan konsep usulan kebjaksanaan nasional yang akan diterapkan.
4.   Menyusun karya tulis ilmiah dan menerbitkan serta menyebarluaskan hasil penelitian dan/atau pengembangan iptek sesuai bidang penelitian dan/atau kepakarannya dengan memperhatikan issue-issue nasional/internasional dan kebutuhan pasar yang mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
5.   Mengarahkan, membimbing dan membina pejabat peneliti di bawahnya dan pelaksanaan kegiatan penelitian dan/atau pengembangan IPTEK sesuai bidang penelitian dan/atau kepakarannya dengan memperhatikan issue-issue
6.   Menyebarluaskan hasil penelitiannya dengan sasaran agar menghasilkan manfaat langsung maupun tidak langsung dengan tugas dan fungsinya.
7.   Mengikuti secara aktif perkembangan ilmiah pada taraf nasional dan internasional sesuai dengan bidang penelitian dan/atau kepakarannya dengan diskusi mencari informasi, menghadiri seminar, pelatihan dan lokakarya.
8.   Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan keahlian yang berhubungan dengan tugas dan fungsinya sesuai dengan bidang penelitian dan/atau kepakarannya.
d.   Peneliti Utama
1.   Membuat program rencana kegiatan litbang.
2.   Melaksanakan kegiatan penelitian dan/atau pengembangan/atau pemikiran ilmiah.
3.   Mengevaluasi hasil pengembangan penelitian dan/atau pengembangan dan/atau pemikiran ilmiah.
4.   Merumuskan konsep usulan kebjaksanaan nasional yang akan diterapkan.
5.   Menyusun karya tulis ilmiah dan menerbitkan serta menyebarluaskan hasil penelitian dan/atau pengembangan iptek sesuai bidang penelitian dan/atau kepakarannya dengan memperhatikan issue-issue nasional/internasional dan kebutuhan pasar yang mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
6.   Mengarahkan, membimbing dan membina pejabat peneliti di bawahnya dalam pelaksanaan kegiatan penelitian dan/atau pengembangan IPTEK sesuai bidang penelitian dan/atau kepakarannya dengan memperhatikan issue-issue nasional/internasional dan kebutuhan pasar yang mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan
7.   Memupuk perkembangan kehidupan ilmiah pada taraf nasional dan internasional.
8.   Menyebarluaskan hasil penelitiannya dengan sasaran agar menghasilkan manfaat langsung maupun tidak langsung dengan tugas dan fungsinya.
9.   Mengikuti secara aktif perkembangan ilmiah pada taraf nasional dan internasional sesuai dengan bidang penelitian dan/atau kepakarannya dengan diskusi mencari informasi, menghadiri seminar, pelatihan dan lokakarya.
10.       Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan keahlian yang berhubungan dengan tugas dan fungsinya sesuai dengan bidang penelitian dan/atau kepakarannya.
4.   Kewenangan Peneliti Litbangkes
Pada Lingkup Badan Litbangkes dalam buku pedoman manajemen Litbangkes juga diatur kewenangan peneliti meliputi :24
a.   Peneliti Utama, diutamakan memimpin penelitian dan pengembangan kesehatan kelompok stratejik nasional, kontinum, pengembangan mutu penelitian, dan sintesis hasil penelitian dan pengembangan kesehatan.
b.   Peneliti Pertama, Peneliti Muda, dan Peneliti Madya, memimpin penelitian dan pengembangan kesehatan kelompok tema tugas dan fungsi.
c.   Calon peneliti belum bisa menjadi ketua pelaksana penelitian, kecuali menjadi anggota tim peneliti dan/atau Pembinaan Ilmiah (PI) pada Riset Pembinaan seperti Riset Pembinaan Kesehatan (Risbinkes) dan Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedokteran (Iptekdok).
5.   Standar Kompetensi Peneliti
Berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 06/E/2009 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti disebutkan bahwa angka kredit yang diperoleh untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi atau lebih, wajib memenuhi standar kompetensi minimal jabatan fungsional peneliti yang ditetapkan oleh LIPI.22
Standar kompetensi yang dimaksud telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 04/E/2009 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Peneliti, disebutkan bahwa hasil kerja minimal sebagai berikut :21
1.   Peneliti Pertama
Hasil Kerja Minimal Peneliti Pertama :
a.   Karya Tulis Ilmiah (KTI) terbit dalam majalah ilmiah nasional tidak terakreditasi
b.   KTI hasil penelitian dan pengembangan atau tinjauan/ulasan, tidak/belum diterbiktkan dan disampaikan dalam pertemuan ilmiah
c.   KTI yang tidak diterbitkan
Kompetensi Peneliti Pertama :
a.   Pengetahuan (knowledge) :
1.   Menguasai teknik penelusuran kepustakaan
2.   Menguasai teknik pengumpulan data
3.   Menguasai teknik pengolahan data
4.   Menguasai teknik penulisan ilmiah
b.   Kecakapan (skill) :
1.   Mampu berkomunikasi dengan baik
2.   Mampu mengoperasikan peralatan penunjang penelitian
3.   Mampu mengolah dan menganalisis data
4.   Mampu menulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar
c.   Sikap Kerja (attitude) :
1.   Jujur; 2. Bertanggung jawab; 3. Disiplin; 4. Dapat bekerja sama
2.   Peneliti Muda
Hasil Kerja Minimal Peneliti Muda :
a.   KTI terbit dalam majalah ilmiah nasional terakreditasi
b.   KTI terbit dalam prosiding pertemuan ilmiah nasional
c.   Memimpin kelompok peneliti dan terlibat langsung dalam penelitian


Kompetensi Peneliti Muda :
a.   Pengetahuan (knowledge) :
1.   Menguasai teknik penelusuran kepustakaan
2.   Menguasai teknik pengumpulan data
3.   Menguasai teknik pengolahan data
4.   Menguasai teknik penulisan ilmiah
5.   Menguasai teknik presentasi
6.   Menguasai teknik memimpin kelompok
b.   Kecakapan (skill) :
1.   Mampu berkomunikasi dengan baik
2.   Mampu mengoperasikan peralatan penunjang penelitian
3.   Mampu mengolah dan menganalisis data
4.   Mampu menulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar
5.   Mampu menulis abstrak dalam bahasa Inggris dengan baik dan benar
6.   Mampu mengoperasikan alat bantu presentasi dan peraga
c.   Sikap Kerja (attitude) :
1.   Jujur; 2. Bertanggung jawab; 3. Disiplin; 4. Dapat bekerja sama;
5. Kritis; 6. Kreatif;
3.   Peneliti Madya
Hasil Kerja Minimal Peneliti Madya :
1.   Pembinaan kader peneliti
2.   KTI terbit dalam bentuk bagian dari buku penerbit nasional
Kompetensi Peneliti Madya :
a.   Pengetahuan (knowledge) :
1.    Menguasai teknik penelusuran kepustakaan
2.    Menguasai teknik pengumpulan data
3.    Menguasai teknik pengolahan data
4.    Menguasai teknik penulisan ilmiah
5.    Menguasai teknik presentasi
6.    Menguasai teknik memimpin kelompok
7.    Menguasai teknik perencanaan penelitian
8.    Menguasai teknik pengajaran dan pembimbingan

b.   Kecakapan (skill) :
1.    Mampu berkomunikasi dengan baik
2.    Mampu mengoperasikan peralatan penunjang penelitian
3.    Mampu mengolah dan menganalisis data
4.    Mampu menulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar
5.    Mampu menulis abstrak dalam bahasa Inggris dengan baik dan benar
6.    Mampu mengoperasikan alat bantu presentasi dan peraga
7.    Mampu memotivasi dengan baik diri sendiri dan orang lain
c.   Sikap Kerja (attitude) :
1.   Jujur; 2. Bertanggung jawab; 3. Disiplin; 4. Dapat bekerja sama;
5. Kritis; 6. Kreatif; 7. Motivatif; 8. Inovatif
4.   Peneliti Utama
Hasil Kerja Minimal Peneliti Utama :
a.   KTI terbit dalam bentuk buku penerbit nasional
Kompetensi Peneliti Utama :
a.   Pengetahuan (knowledge) :
1.    Menguasai teknik penelusuran kepustakaan
2.    Menguasai teknik pengumpulan data
3.    Menguasai teknik pengolahan data
4.    Menguasai teknik penulisan ilmiah
5.    Menguasai teknik presentasi
6.    Menguasai teknik memimpin kelompok
7.    Menguasai teknik perencanaan penelitian
8.    Menguasai teknik pengajaran dan pembimbingan
9.    Menguasai teknik penulisan buku
b.   Kecakapan (skill) :
1.    Mampu berkomunikasi dengan baik
2.    Mampu mengoperasikan peralatan penunjang penelitian
3.    Mampu mengolah dan menganalisis data
4.    Mampu menulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar
5.    Mampu menulis abstrak dalam bahasa Inggris dengan baik dan benar
6.    Mampu mengoperasikan alat bantu presentasi dan peraga
7.    Mampu memotivasi dengan baik diri sendiri dan orang lain
8.    Mampu menulis dalam bahasa Inggris dengan baik dan benar
c.   Sikap Kerja (attitude) :
1.    Jujur; 2. Bertanggung jawab; 3. Disiplin; 4. Dapat bekerja sama;
5. Kritis; 6. Kreatif; 7. Motivatif; 8. Inovatif; 9. Pengendalian diri; 10.Adaptif
6.   Penilaian Prestasi Kerja Jabatan Fungsional Peneliti
Karir jabatan fungsional peneliti ditentukan dari prestasi kerja yang dicapai melalui penilaian unsur kegiatan peneliti. Unsur kegiatan terdiri dari unsur utama dan unsur penunjang. Setiap kenaikan jabatan/pangkat peneliti, angka kredit kumulatif dari unsur utama minimal 80% dan untuk unsur penunjang maksimal 20%.19,20,22,23,25
a.   Unsur Penilaian
Unsur utama kegiatan peneliti yang dapat dinilai angka kreditnya Berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 06/E/2009 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti adalah : 19,20,22,23,25
1.   Pendidikan, meliputi : a) Pendidikan sekolah; b) Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang penelitian dan pengembangan; c) Diklat prajabatan.
2.   Penelitian, meliputi : a) Karya Tulis Ilmiah (KTI) hasil penelitian atau hasil pemikiran ilmiah yang telah diterbitkan; b) KTI hasil litbang atau tinjauan, tidak/belum diterbitkan, makalah disampaikan dalam pertemuan ilmiah.
3.   Pengembangan Iptek, meliputi : a) Pengembangan dan pemanfaatan iptek; b) Paten ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.   Diseminasi pemanfaatan Iptek, meliputi : a) Penyusunan buku pelajaran perguruan tinggi atau buku pegangan; b) Penyusunan buku sekolah atau buku penyuluhan; c) Penyusunan makalah iptek  dalam rangka memasyarakatkan hasil penelitian dalam buku/majalah ilmiah tidak terakreditasi/ majalah semi populer.
5.   Pembinaan kader peneliti, meliputi : a) Bimbingan/ konsultasi teknis/ ilmiah kepada peneliti; b) Mengajar pada diklat fungsional peneliti; c) Memimpin kelompok penelitian.
6.   Penghargaan ilmiah serta mendapat penugasan untuk memimpin unit kerja Litbang, meliputi : a) Penghargaan ilmiah tingkat internasional; b) Penghargaan ilmiah tingkat nasional; c) memimpin unit kerja litbang.
Unsur penunjang kegiatan peneliti, meliputi :
1.   Pemasyarakatan Iptek
2.   Keikutsertaan dalam kegiatan ilmiah
3.   Pembinaan kader non peneliti
4.   Perolehan penghargaan/ tanda jasa
5.   Perolehan gelar kesarjanaan lain yang tidak sesuai bidang tugas utama.
b.   Tim Penilai Peneliti
Penilaian prestasi kerja peneliti dilakukan oleh Tim Penilai Angka Kredit. Dalam penilaian angka kredit peneliti terdapat tiga tingkatan tim penilai yaitu :19,20,22
1.   Tim Penilai Peneliti Unit Kerja (TP2U), yaitu di tingkat hirarki paling bawah di unit kerjanya masing-masing. Adalah tim penilai yang melakukan penilaian prestasi kerja peneliti yang bekerja di unit kerja peneliti yang bersangkutan
2.   Tim Penilai Penilai Peniliti Instansi (TP2I), yaitu tim penilai instansi pada masing-masing Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Adalah tim penilai yang melakukan penilaian prestasi kerja peneliti yang bekerja di Badan Litbang Kementerian/LPNK/Daerah.
3.   Tim Penilai Peneliti Pusat (TP3), yaitu tim penilai peneliti pusat di instansi pembina dalam hal ini LIPI. Anggota TP3 terdiri dari beberapa pakar sesuai dengan kompetensinya dari Balitbang Kementerian dan LPNK. Adalah tim penilai yang melakukan penilaian prestasi kerja peneliti dari semua instansi.
Dalam melaksanakan tugasnya tim penilai peneliti dibantu oleh sekretariat. Tugas dan fungsi Sekretariat TP3,TP2I dan TP2U :
1.   Membantu TP3, TP2I dan TP2U dalam bidang administrasi dan tata usaha kegiatan penilaian prestasi kerja peneliti.
2.   Mengadministrasikan setiap usulan Penilaian Angka Kredit Peneliti.
3.   Membuat jadwal sidang TP3, TP2I dan TP2U.
4.   Menyelenggarakan rapat dan sidang TP3, TP2I dan TP2U.
5.   Membuat konsep surat keputusan PAK bagi sekretariat TP3 dan TP2I yang telah diberi kewenangan penilaian dan PAK.
6.   Melaksanakan administrasi dan pengolahan data peneliti.
7.   Memantau perolehan Angka Kredit Peneliti selama periode tertentu untuk mengetahui apakah seorang peneliti telah memenuhi angka kredit kumulatif minimal untuk kenaikan pangkat atau jabatan.
8.   Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan pembinaan peneliti.
9.   Memberikan laporan kepada TP3, TP2I dan TP2U, perihal peneliti yang tidak memperoleh angka kredit kumulatif minimal maupun aktif kembali jabatan peneliti bagi yang telah dibebaskan sementara.
c.  Mekanisme Penilaian Angka Kredit
Mekanisme pelaksanaan penilaian  angka kredit, dimulai dengan pengusulan angka kredit oleh peneliti atau calon peneliti kepada pimpinan instansi terbawah yang akan dinilai oleh TP2U. Apabila angka kredit yang dipersyaratkan terpenuhi, maka angka kredit tersebut dinilai oleh TP2I. Jika TP2I telah memperoleh akreditasi atau kewenangan untuk menilai dan menetapkan sendiri usulan penilaian untuk jabatan Peneliti Pertama dan Peneliti Muda, maka hasil penilaian dapat langsung ditetapkan oleh instansi tersebut. Namun, apabila tim penilai suatu instansi belum memperoleh akreditasi, maka usulan penilaian diteruskan ke LIPI untuk dinilai dan kemudian hasilnya ditetapkan oleh Kepala LIPI selaku Kepala Instansi Pembina Jabatan Fungsional Peneliti. Bagi Peneliti Madya dan Peneliti Utama, pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit adalah Kepala LIPI atau pejabat eselon I yang ditunjuk.
7.   Diklat Jabatan Fungsional Peneliti
Diklat jabatan fungsional peneliti bertujuan agar peneliti memahami posisi dan menjalankan tugas sebagai peneliti. Pertama adalah Diklat Jabatan Fungsional Tingkat Pertama, adalah diklat untuk persyaratan menduduki jabatan fungsinal peneliti untuk menjadi peneliti pertama. Kemudian  Diklat Jabatan Fungsional Peneliti Tingkat Lanjutan, adalah diklat untuk persyaratan kenaikan jenjang dari Peneliti Muda ke Jenjang Peneliti Madya. Diklat-diklat tersebut diselenggarakan oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) sebagai instansi pembina lembaga-lembaga penelitian di Indonesia.22,25
8.   Pengangkatan, Pembebasan Sementara dan Pemberhentian dari Jabatan
a.   Pengangkatan pertama kali dalam jabatan peneliti harus memenuhi syarat :19
1.   Berijazah serendah-rendahnya Sarjana (Strata 1) atau Diploma IV (D.IV) sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan
2.   Serendah-rendahnya menduduki pangkat Penata Muda golongan ruang III/a
3.   Telah mengikuti dan lulus pendidian dan pelatihan fungsional jabatan peneliti
4.   Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir
b.   Pembebasan sementara dari jabatan19
1.   Apabila dalam jangka waktu lima tahun sejak menduduki jabatan/pangkat terakhir tidak dapat mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi
2.   Dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat berupa penurunan pangkat
3.   Diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil
4.   Ditugaskan secara penuh di luar unit penelitian dan atau pengembangan
5.   Menjalani cuti di luar tanggungan negara
6.   Menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan
c.   Pemberhentian dari jabatan19
1.   Dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak pembebasan sementara tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi
2.   Dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kecuali hukuman disiplin penurunan pangkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar