Kesehatan Reproduksi Remaja
a.
Pengertian
Kesehatan Reproduksi Remaja
Kesehatan
reproduksi adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya
bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan
sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Atau suatu keadaan dimana manusia dapat
menikmati kehidupan seksualnya serta mampu menjalankan fungsi dan proses reproduksinya
secara sehat dan aman (WHO,
2008).
Kesehatan
reproduksi adalah keadaan sejahtera baik fisik, mental, sosial, yang utuh dalam
segala hal yang berkaitan dengan fungsi, peran dari sistem reproduksi
wanita. Pengetahuan kesehatan reproduksi sebaiknya dilakukan sejak
remaja, karena seseorang akan dapat mengenali kelainan pada kesehatan
reproduksinya sendini mungkin, terutama tentang menstruasi (Kinanti, 2009).
Kesehatan
reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan
proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja. Pengertian sehat disini tidak
semata-mata berarti bebas penyakit atau bebas dari kecacatan namun juga sehat
secara mental serta sosial kultural (Fauzi, 2008).
Pengertian
kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna
baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau
kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi
serta prosesnya. (denbagoesblogspot.blogspot.com di akses pada tanggal 17 Februari 2014)
Pengertian
kesehatan reproduksi ini mencakup tentang hal-hal sebagai berikut: (denbagoesblogspot.blogspot.com di akses pada tanggal 17 Februari 2014)
1) Hak seseorang untuk dapat memperoleh
kehidupan seksual yang aman dan memuaskan serta mempunyai kapasitas untuk
bereproduksi.
2) Kebebasan untuk memutuskan bilamana
atau seberapa banyak melakukannya.
3) Hak dari laki-laki dan perempuan
untuk memperoleh informasi serta memperoleh aksebilitas yang aman, efektif,
terjangkau baik secara ekonomi maupun kultural.
4) Hak untuk mendapatkan tingkat
pelayanan kesehatan yang memadai sehingga perempuan mempunyai kesempatan untuk
menjalani proses kehamilan secara aman.
5) Secara garis besar dapat
dikelompokkan empat golongan faktor yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan reproduksi yaitu :
a) Faktor sosial-ekonomi dan demografi
(terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, dan ketidaktahuan tentang
perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang
terpencil).
b)
Faktor
budaya dan lingkungan (misalnya, praktek tradisional yang berdampak buruk pada
kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang
fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan
satu dengan yang lain, dsb).
c)
Faktor
psikologis (dampak pada keretakan orang tua pada remaja, depresi karena
ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita pada pria yang membeli
kebebasannya secara materi, dsb).
d)
Faktor
biologis (cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit
menular seksual, dsb)
b.
Konsep Seksualitas
Seksualitas
adalah semua yang berhubungan dengan manusia sebagai makhluk sosial (emosi,
kepribadian, sikap dll). Kata seksualitas berasal dari kata dasar seks yang
memiliki beberapa arti :
1) Jenis
kelamin: manusia dibedakan secara biologis berdasarkan jenis kelaminnya yaitu
laki-laki dan perempuan.
2) Reproduksi
seksual: bagian–bagian tubuh tertentu laki–laki maupun perempuan bisa
menghasilkan bayi dengan kondisi–kondisi tertentu. Bagian tubuh tersebut adalah
alat atau organ reproduksi. Organ reproduksi laki–laki dan perempuan berbeda
karena memiliki fungsi yang berbeda.
3) Organ
reproduksi: organ reproduksi laki–laki
dan perempuan terdiri atas organ bagian luar dan organ bagian dalam. Organ
reproduksi perempuan antara lain vagina dan rahim, sedangkan organ
reproduksi laki–laki antara lain penis dan testis.
4) Rangsangan
atau gairah seksual:
rangsangan seksual dapat disebabkan perasaan tertarik (seperti magnet) sehingga
terasa ada getaran aneh yang muncul dalam tubuh.
5) Hubungan
seks: hubungan seks terjadi bila dua individu saling merasa terangsang satu
sama lain sampai organ seks satu sama lain saling bertemu dan terjadi
penetrasi.
6) Orientasi
seksual adalah kecenderungan seseorang mencari pasangan seksualnya berdasarkan
jenis kelamin, yaitu:
a)
Heteroseksual: tertarik pada jenis kelamin yang
berbeda
b)
Homoseksual:
tertarik pada jenis kelamin yang sama. Misal gay pada laki–laki dan lesbian
pada perempuan.
c)
Biseksual:
tertarik
pada dua jenis kelamin
d)
Transeksual: tertarik pada sesama Janis yang mempunyai
sifat bertolak belakang dari kondisi fisiknya.
c.
Kelainan perilaku seksual adalah
kecenderungan seseorang untuk memperoleh kepuasan seksual melalui tingkah laku
tertentu yaitu:
1) Vayaurisme:
memperoleh kepuasan seksual dengan cara mengintip.
2) Fetithisme:
memperoleh kepuasan seksual dengan benda mati untuk merangsang.
3) Sadisme:
memperoleh kepuasan seksual dengan melukai dan menyiksa pasangannya.
4) Machosisme:
memperoleh kepuasan seksual dengan melukai diri sendiri.
2. Remaja
a. Pengertian
Remaja
Remaja adalah anak usia 10-24 tahun yang merupakan
usia antara masa kanak-kanak dan masa dewasa dan sebagai titik awal proses
reproduksi, sehingga perlu dipersiapkan sejak dini. Secara psikologi masa
remaja adalah usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia
dimana anak tidak lagi merasa dibawah tingkat orang-orang yang lebih tua
melainkan berada dalam tingkatan yang sama (Suryati, 2009).
Remaja atau “adolescence”
(inggris), berasal dari bahasa latin “adolescence”
yang berarti tumbuh kearah kematangan. Kematangan yang dimaksud adalah bukan
hanya kematangan fisik saja, tetapi juga kematangan sosial dan psikologi (Widyatuti, 2009).
Sedangkan dari segi program
pelayanan, definisi remaja yang digunakan oleh Departemen
Kesehatan adalah mereka yang berusia 10 sampai 19 tahun dan belum kawin.
Sementara
itu, menurut BKKBN (Direktorat Remaja dan Perlindungan Hak Reproduksi) batasan usia remaja
adalah 10 sampai 21 tahun.
Berdasarkan sifat atau ciri perkembangannya, masa (rentang
waktu) remaja ada tiga tahap, yaitu:
1)
Masa remaja
awal (10-12 tahun)
2)
Masa remaja
tengah (13-15 tahun)
3)
Masa remaja
akhir (16-19 tahun)
Umur atau usia adalah satuan waktu yang mengukur waktu keberadaan suatu benda atau makhluk, baik yang hidup maupun yang mati.
Semisal, umur manusia dikatakan lima belas tahun diukur sejak dia lahir hingga
waktu umur itu dihitung. Oleh yang demikian, umur itu diukur dari tarikh ianya
lahir sehingga tarikh semasa (masa
kini). Manakala usia pula diukur dari tarikh kejadian itu bermula sehinggalah
tarikh semasa (masa kini).
Jenis perhitungan umur/usia adalah sebagai berikut:
1)
Usia
kronologis
Usia kronologis adalah
perhitungan usia yang dimulai dari saat kelahiran seseorang sampai dengan waktu
penghitungan usia.
2)
Usia mental
Usia mental
adalah perhitungan usia yang
didapatkan dari taraf kemampuan mental
seseorang. Misalkan seorang anak secara kronologis berusia empat tahun akan
tetapi masih merangkak dan belum dapat berbicara dengan kalimat lengkap dan
menunjukkan kemampuan yang setara dengan anak berusia satu tahun, maka
dinyatakan bahwa usia mental anak tersebut adalah satu tahun.
3)
Usia
biologis
Usia
biologis adalah perhitungan usia berdasarkan kematangan biologis yang dimiliki
oleh seseorang.
Kategori
Umur Menurut Depkes RI
(2009), adalah sebagai berikut:
1)
Masa
balita: 0
- 5 tahun.
2)
Masa
kanak-kanak: 5
- 11 tahun.
3)
Masa
remaja Awal: 12
- 1 6
tahun.
4)
Masa
remaja Akhir : 17 - 25 tahun.
5)
Masa
dewasa Awal : 26- 35 tahun.
6)
Masa
dewasa Akhir: 36- 45 tahun.
7)
Masa
Lansia Awal: 46-
55 tahun.
8)
Masa
Lansia Akhir : 56 - 65 tahun.
9)
Masa
Manula: 65
- sampai atas.
Remaja pada umumnya didefenisikan
sebagai orang-orang yang mengalami masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa
dewasa. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), remaja (adolescence)
adalah mereka yang berusia 10-19 tahun. Sementara dalam terminologi lain PBB
menyebutkan anak muda (youth) untuk mereka yang berusia 15-24 tahun.
Ini kemudian disatukan dalam sebuah terminologi kaum muda (young people)
yang mencakup 10-24
tahun. Sementara itu dalam program BKKBN disebutkan bahwa remaja adalah mereka
yang berusia antara 10-24 tahun. Masa remaja merupakan usia di mana individu
berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia di mana anak tidak lagi
merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam
tingkatan yang sama. Pertumbuhan dan perkembangan pada masa remaja sangat
pesat, baik fisik maupun psikologis. Pada perempuan sudah mulai terjadinya
menstruasi dan pada laki-laki sudah mulai mampu menghasilkan sperma
(Hurlock, 2009; Proverawati & Misaroh, 2009).
b. Perubahan-perubahan
pada Fisik, Psikis, dan Psikologi pada Remaja
Perubahan pada fisik, psikis, dan
psikologi pada remaja menurut Romauli (2011), yaitu:
1)
Pria
(a)
Perubahan
Fisik
Tinggi
badan, berat badan, suara membesar, testis membesar, mimpi basah,
ereksi/ejakulasi, kulit berminyak, tumbuh bulu pada alat kelamin dan ketiak, serta tumbuh jerawat.
(b)
Perubahan
Psikologi
Tertarik
pada lawan jenis, kecemasan, menonjolkan diri, sulit bersepakat, kurang
pertimbangan, ingin mencoba-coba, mudah terpengaruh, dan susah dikendalikan.
2)
Wanita
(a)
Perubahan
Fisik
Tinggi badan, berat badan, payudara membesar, panggul membesar,
menstruasi, kulit berminyak, tumbuh bulu pada alat kelamin dan ketiak.
(b)
Perubahan
Psikologi
Tertarik pada lawan jenis, cemas, mudah sedih, lebih perasa, menarik
diri, pemalu, dan pemarah.
c. Masalah-Masalah
yang terjadi pada Remaja
1)
Perilaku
Seksual pada Remaja
(a)
Faktor-faktor
yang mempengaruhi perkembangan prilaku seksual pada remaja (Romauli, 2011), adalah:
(1)
Perkembangan
psikis
(2)
Fisik
(3)
Proses belajar
(4)
IPTEK
(5)
Sosiokultural
(b)
Beberapa
aktifitas seksual pada remaja:
(1)
Masturbasi
Salah
satu aktivitas yang sering dilakukan oleh para remaja. Masturbasi ini dilakukan
sendiri-sendiri dan juga dilakukan secara mutual dengan teman sebaya sejenis
kelamin, tetapi sebagian dari mereka juga melakukan masturbasi secara mutual
dengan pacarnya.
(2)
Percumbuan,
seks oral dan seks anal
Pola
perilaku ini tidak saja dilakukan oleh pasangan suami istri, tetapi juga telah
dilakukan oleh sebagian dari remaja.
(3)
Hubungan
seksual
Faktor yang mempengaruhi:
a.
Waktu atau
saat mengalami pubertas
b.
Frekuensi
pertemuan dengan pacarnya
c.
Kontrol sosial
kurang tepat yaitu terlalu ketat atau terlalu longgar
d.
Kondisi
keluarga yang tidak memungkinkan untuk mendidik anak-anak untuk memasuki masa
remaja yang baik
e.
Kurangnya
kontrol dari orang tua.
(c)
Beberapa cara
agar perilaku seksual pada remja tidak mengalami permasalahan:
(1)
Pendidikan
seks secara holistik dan terpadu perlu diberikan kepada orang tua dan konselor.
(2)
Perlu adanya
perubahan pemahaman masyarakat terhadap seksual yaitu pemahaman yang kaku
menjadi fleksibel.
(3)
Kepedulian
masyarakat terhadap seks yang aman dan sehat perlu ditingkatkan.
2)
Kehamilan
remaja
Salah satu resiko dari seks pranikah atau seks bebas adalah terjadinya
kehamilan yang tidak diharapkan (KTD). Ada dua hal yang dilakukan jika
mengalami KTD, yaitu:
a)
Bila kehamilan
dipertahankan
(1)
Risiko Fisik
Kehamilan
pada usia dini bisa menimbulkan kesulitan dalam persalinan seperti perdarahan,
bahkan kematian.
(2)
Risiko Psikis
atau psikologi
Ada
kemungkinan pihak perempuan menjadi ibu tunggal karena pasangan tidak mau
menikahinya atau tidak mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(3)
Risiko Sosial
Salah satu
risiko sosial adalah berhenti atau putus sekolah atau kemauan sendiri
dikarenakan rasa malu atau cuti melahirkan.
(4)
Risiko Ekonomi
Merawat
kehamilan, melahirkan dan membesarkan bayi atau anak membutuhkan biaya besar.
b)
Bila kehamilan
diakhiri (aborsi)
(1)
Risiko fisik
Perdarahan
dan komplikasi lain merupakan salah satu risiko aborsi. Aborsi berulang selain
bisa menyebabkan komplikasi juga bisa menyebabkan kemandulan. Aborsi yang
dilakukan tidak aman dapat menyebabkan kematian.
(2)
Risiko
psikologi
Pelaku
aborsi seringkali mengalami perasaan takut, panik, stres, trauma mengingat
proses aborsi dan kesakitan.
(3)
Risiko sosial
Ketergantungan
pada pasangan seringkali lebih besar karena perempuan merasa sudah tidak
perawan, pernah mengalami KTD dan aborsi.
(4)
Risiko ekonomi
Biaya aborsi
cukup tinggi. Bila terjadi komplikasi maka biaya semakin tinggi.
3.
Penyakit
Menular Seksual
a.
Pengertian Penyakit Menular Seksual
Penyakit Menular Seksual
(PMS) disebut juga venereal, berasal dari kata venus, yaitu dewi cinta
dari romawi kuno. Penularan penyakit ini biasanya terjadi karena seringnya
seseorang melakukan hubungan dengan berganti-ganti pasangan. Bisa juga karena
melakukan hubungan seksual yang sebelumnya telah terjangkit salah satu penyakit
ini. (Dianawati, 2003)
Penyakit Menular Seksual yang biasa disebut Infeksi Menular Seksual atau penyakit
kelamin adalah sekelompok infeksi yang ditularkan melalui hubungan
seksual. Kebanyakan PMS dapat ditularkan melalui hubungan seksual antara
penis, vagina, anus dan/atau mulut. (Smith, 2005)
Penyakit Menular Seksual
(PMS) atau Penyakit Kelamin (venereal diseases) telah lama dikenal dan beberapa
di antaranya sangat populer di Indonesia, yaitu sifilis dan kencing nanah.
Dengan semakin majunya peradaban dan ilmu pengetahuan, makin banyak pula
ditemukan penyakit-penyakit baru, dan istilah venereal diseases berubah menjadi
sexually transmitted diseases atau infeksi menular seksual atau IMS. (Somelus, 2008)
b.
Penyebab
Penularan Penyakit Menular Seksual
Salah satu akibat yang
ditimbulkan oleh aktivitas seks yang kurang sehat adalah munculnya penyakit
menular seksual. Penularan penyakit ini biasanya terjadi karena seringnya
seseorang melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan. Bisa juga
karena melakukan hubungan seksual dengan orang yang sebelumnya sudah terkena
penyakit ini. (Dianawati, 2003).
Selain itu, terdapat rentang
keintiman kontak tubuh yang dapat menularkan PMS termasuk ciuman, hubungan
seksual, hubungan seksual melalui anus, kunilingus, anilingus, felasio, dan
kontak mulut atau genital dengan payudara. (Benson and Pernoll, 2009)
Menurut Somelus (2008), Cara
lain seseorang dapat tertular PMS juga melalui :
1. Darah
Dari tansfusi darah yang terinfeksi, menggunakan
jarum suntik bersama, atau benda tajam lainnya ke bagian tubuh untuk
menggunakan obat atau membuat tato.
2. Ibu hamil
kepada bayinya
Penularan selama kehamilan, selama proses
kelahiran. Setelah lahir, HIV bisa menular melalui menyusui.
3. Herpes dapat menular melalui sentuhan karena
penyakit herpes ini biasanya terdapat luka-luka yang dapat menular bila kita
tersentuh, memakai handuk yang lembab yang dipakai oleh orang penderita herpes.
4. Tato dan tindik Pembuatan tato di badan,
tindik, atau penggunaan narkoba memberi sumbangan besar dalam penularan
HIV/AIDS. Sejak 2001, pemakaian jarum suntik yang tidak aman menduduki angka
lebih dari 51% cara penularan HIV/AIDS.
c.
Orang-Orang
Yang Beresiko Tinggi
Setiap orang bisa tertular
IMS. Orang yang paling berisiko terkena PMS adalah orang yang suka berganti
pasangan seksual dan orang yang walaupun setia pada satu pasangan namun
pasangan tersebut suka berganti-ganti pasangan seksual. Kebanyakan yang terkena
IMS berusia 15–29 tahun, tapi ada pula bayi yang lahir membawa IMS karena
tertular dari ibunya. (http://somelus.wordpress.com)
Menurut Pranata (2010), yang
tergolong kelompok resiko tinggi terkena PMS adalah :
1) Usia
a) 20–34 tahun pada laki–laki
b) 16–24 tahun pada wanita
c) 20–24 tahun pada kedua jenis kelamin
2) Pelancong
3) Pekerja seksual komersial atau wanita tuna
susila
4) Pecandu narkotik
5) Homoseksual
d.
Jenis-Jenis
Penyakit Menular
Seksual
1)
Penyakit Menular Seksual Yang Disebabkan Oleh
Organisme dan Bakteri
a) HIV
HIV adalah
singkatan dari Human immunodeficiency
Virus. Infeksi akut dilaporkan dapat menyebabkan suatu sindrom menyerupai
mononucleosis dengan gejala demam, malaise, nyeri otot, nyeri kepala,
kelelahan, ruam generalisata, sakit tenggorokan, limfadenopati, dan lesi
mukokutan yang khas.
Salah satu kesulitan
mengenali infeksi Human Immunideficiency Virus (HIV) adalah masa laten
tanpa gejala lama, antara 2 bulan hingga 5 tahun. Umur rata-rata saat diagnosis
infeksi Human Immunideficiency Virus (HIV) ditegakkan adalah 35 tahun.
(Benson and Pernoll, 2009)
b) Gonorea
Gonorea
merupakan penyakit menular yang paling sering di jumpai di berbagai Negara yang
lebih maju. Rerata di Negara-negara ini adalah 5-10 kali lebih tinggi
dibandingkan dengan Negara yang kurang maju. (Linda, 2008)
Penyakit ini ditularkan
melalui hubungan seksual. Sebutan lain penyakit ini adalah kencing nanah.
Penyakit ini menyerang organ seks dan organ kemih. Selain itu akan menyerang
selaput lendir mulut, mata, anus, dan beberapa bagian organ tubuh lainnya.
Bakteri yang membawa penyakit ini dinamakan gonococcus.
Kokus gram negative yang menyebabkan penyakit ini yaitu Neisseria Gonorrhoeae. (Dianawati, 2003)
Gejala Klinis Gonorhea yaitu
:
(1)
Pria :
Duh tubuh uretra, kental, putih kekuningan atau
kuning
(2)
Wanita :
Seringkali tanpa gejala, bila ada duh tubuh
putih atau kuning terutama di daerah mulut rahim sehingga perlu pemeriksaan
dalam. (Depkes RI, 2008).
Konsekwensi kesehatan yang
paling penting akibat infeksi gonorrhea adalah kerusakan tuba fallopi yang
berkaitan dengan predisposisi terjadinya kehamilan ektopik (tuba) dan
infertilitas. (Linda, 2008)
c) Sifilis
Sifilis dikenal juga dengan
sebutan “raja singa”. Penyakit ini sangat berbahaya. Penyakit ini ditularkan
melalui hubungan seksual atau penggunaan barang-barang dari seseorang yang
tertular (seperti baju, handuk, dan jarum suntik). Penyebab timbulnya penyakit
ini adalah kuman treponema pallidum. Kuman ini menyerang organ-organ penting
tubuh lainnya seperti selaput lendir, anus, bibir, lidah dan mulut. (Dianawati,
2003)
Gejala umum yang timbul pada
sifilis yaitu adanya luka atau koreng, jumlah biasanya satu, bulat atau,
lonjong, dasar bersih, teraba kenyal sampai keras, tidak ada rasa nyeri pada
penekanan. Kelenjar getah bening di lipat paha bagian dalam membesar, kenyal,
juga tidak nyeri pada penekanan. (Depkes RI, 2008).
Untuk gejala yang lebih
khusus, Dianawati 2003 menuliskan bahwa penularan dan gejala yang yang terlihat terbagi
dalam 3 tingkatan, dan setiap tingkatan berbeda-beda, yaitu:
(1) Tingkat I
(a) Penularannya sudah terdeteksi sekitar 10-90
hari setelah melakukan hubungan seksual.
(b) Gejala yang terlihat adalah adanya luka kecil
bernanah disertai rasa sakit yang amat sangat, selanjutnya terjadi pembengkakan
kelenjar getah bening yang mengeras disekitar luka, seperti dilipatan paha.
(2) Tingkat II
(a) Terjadi sekitar 40 hari setelah masuk pada
tingkat 1.
(b) Gejala yang terlihat adalah adanya luka-luka
kecil berwarna merah di sekitar permukaan kulit, dari kulit kepala hingga
telapak tangan dan kaki. Luka-luka ini timbul karena kuman telah menyebar
melalui peredaran darah.
(c) Gejala lainnya adalah keluhan sakit
tenggorokan, punsing, lesu, nyeri otot, terjadi kerontokan rambut, dan kulit
kepala terasa gatal.
(3) Tingkat III
(a) Terjadi setelah 10-15 tahun kemudian.
(b) Gejalanya antara lain ditemukan
benjolan-benjolan pada bagian tubuh yang terserang. Pada anhirnya bernjolan
tersebut melunak dan pecah sehingga mengeluarkan cairan. Bagian tubuh yang
terserang akan mengalami kerusakan. Jika kuman mulai menyerang otak, orang yang
terserang akan mengalami gangguan kejiwaan atau gila. Jika yang diserang bagian
sumsum tulang belakang, niscaya orang tersebut akan mengalami kelumpuhan,
kemunduran kerja jantung, dan kerusakan jaringan susunan saraf, serta masih
banyak lagi kerusakan-kerusakan lainnya. Begitu seterusnya, karena kuman-kuman
tadi dapat menyerang bagian tubuh manapun tanpa memandang siapa orangnya.
Resiko paling fatal penyakit ini dapat mengakibatkan kematian.
(c) Perempuan yang hamil bisa saja terserang
penyakit ini, sehingga bayi yang akan lahir mengalami kelumpuhan fisik dan
mental, itupun jika mereka dapat bertahan hidup. Biasanya, bayi-bayi ini akan
meninggal dalam kandungan jika kuman menyerang uterus. Kalaupun bisa lahir,
bayi-bayi ini meninggal seminggu setelah kelahirannya. Sayangnya, obat untuk
menyelamatkan para bayi yang terserang penyakit ini sampai sekarang belum ada.
d) Vaginitis
Vaginitis adalah istilah yang
dipakai untuk menunjukkan adanya infeksi atau peradangan vagina. Vaginitis
biasanya ditandai dengan adanya cairan berbau kurang enak yang keluar dari
vagina. Gejala lain adalah gatal atau iritasi di daerah kemaluan dan perih
sewaktu kencing. Beberapa kasus vaginitis disebabkan oleh reaksi alergi atau
kepekaan terhadap bahan kimia. Umumnya disebabkan oleh kuman yang ditularkan
secara seksual atau yang tadinya menetap di vagina dan menjadi ganas karena gangguan
keseimbangan di dalam vagina (Hutapea, 2003).
e) Klamidia
Klamidia berasal dari kata Chlamydia,
sejenis organisme mikroskopik yang dapat menyebabkan infeksi pada leher rahim,
saluran indung telur, dan dan saluran kencing. Gejala yang banyak dijumpai pada
penderita penyakit ini adalah keluarnya cairan dari vagina yang berwarna
kuning, disertai rasa panas seperti terbakar ketika kencing. Karena organisme
ini dapat menetap selama bertahun-tahun dalam tubuh seseorang. Ia juga akan
merusak organ reproduksi penderita dengan atau tanpa merasakan gejala apa pun.
(Dianawati, 2003)
f) Candidiasis
Merupakan infeksi pada muara dan saluran
vagina yang paling sering terjadi oleh karena sejenis ragi.
Pada kenyataannya kuman Candida Albicans ini hidup pada
selaput lendir dari sebagian besar orang yang sehat dan tentunya
merupakan kuman yang umum ditemukan dalam vagina.
Sebutan nama candida sebagai penyakit menular seksual masih
baru, namun demikian semakin bertambah bukti adanya penularan melalui
hubungan seks. (Rosari, 2006)
Penyakit ini biasa juga
disebut sebagai infeksi ragi. Sebenarnya, dalam vagina terdapat berjuta-juta ragi. Meskipun tidak akan menimbulkan masalah,
karena ragi berkembang terlalu pesat, dalam keadaan tertentu dapat menyebabkan
infeksi. Gejala yang dapat terlihat pada perempuan adalah keluarnya cairan
kental berwarna putih disertai dengan pembengkakan dan gatal-gatal pada vagina.
Pada laki-laki, infeksi ini dapat menyebabkan rasa panas, seperti terbakar dan
gatal pada saluran kencingnya. (Dianawati, 2003)
g) Chancroid
Penyakit ini diawali dengan
benjolan-benjolan kecil yang muncul disekitar genetalia atau anus, 4-5 hari
setelah kontak dengan penderita. Benjolan itu akhirnya akan terbuka dan
mengeluarkan cairan yang berbau tidak sedap. Borok chancroid pada pria biasanya
sangat menyakitkan, sedangkan pada wanita tidak menimbulkan rasa sakit (Rosari,
2006)
Chancroid adalah sejenis
bakteri yang menyerang kulit kelamin dan menyebabkan luka kecil bernanah. Jika
luka ini pecah, bakteri akan menjalar kearah pubik dan kelamin. (Dianawati,
2003)
h) Granula inguinale
Penyakit ini sama dengan
chancroid, yaitu disebabkan oleh bakteri. Bagian yang terserang biasanya
permukaan kulit penis, bibir vagina, klitoris, dan anus, akan berubah membentuk
jaringan berisi cairan yang mengeluarkan bau tidak sedap selanjutnya akan
terjadi pembesaran yang bersifat permanen atau terlihat sesekali pada penis,
klitoris, dan kandung pelir. Penderita bisa kehilangan berat badan, kemudian
meninggal dunia. Penyakit ini tidak memperlihatkan gejala-gejala awal,
Memasuki masa 3 bulan, barulah terlihat adanya infeksi yang sangat berbahaya
dan dapat ditularkan kepada orang lain. (Dianawati, 2003)
2)
Penyakit Menular Seksual Yang Disebabkan Oleh Virus
a) Herpes
Herpes termasuk jenis
penyakit biasa, disebabkan oleh virus herpes simpleks. Virus herpes terbagi 2
macam, yaitu herpes 1 dan herpes 2. Perbedaan diantaranya adalah kebagian mana
virus tersebut menyerang. Herpes 1 menyerang dan menginfeksi bagian mulut dan
bibir, sedangkar herpes 2 atau disebut genital herpes menyerang dan menginfeksi
bagian seksual (penis atau vagina). (Dianawati, 2003)
Gejala klinis herpes ini
yaitu :
(1)
Herpes
Genital Pertama.
Diawali dengan bintil-lentingan-luka/erosi berkelompok, di atas dasar
kemerahan, sangat nyeri, pembesaran kelenjar lipat paha, kenyal, dan disertai
gejala sistemik
(2)
Herpes
Genital Kambuhan
Timbul bila ada factor pencetus (daya tahan
menurun, faktor stress pikiran, senggama berlebihan, kelelahan dan lain-lain).
Umumnya lesi tidak sebanyak dan seberat pada lesi primer. (Depkes, 2008)
Virus herpes ini tidak dapat
disembuhkan, tetapi dapat diobati. Obat yang biasa diberikan untuk genital
herpes adalah Acyclovir. Karena cara kerjanya menetap dalam
system saraf tubuh, virus tersebut tidak dapat disembuhkan atau dihilangkan
selama-lamanya. (Dianawati, 2003)
b) Viral Hepatitis
Terdapat sejumlah jenis
radang hati atau hepatitis. Penyebabnya adalah virus dan sering ditularkan
secara seksual. Jenis yang terutama adalah hepatitis A, B, C dan D. (Hutapea,
2003).
c) Lymphogranuloma venereum
Penyakit ini biasa disingkat
LGV, disebabkan oleh virus dan dapat mempengaruhi seluruh organ tubuh. Penyakit
ini sangat berbahaya karena antibiotic tidak dapat menanggulanginya. Gejala
awalnya berupa luka kecil yang tidak biasa terjadi di sekitar organ seksual
selama 3 minggu. Dua minggu kemudian, luka tersebut membengkak sebesar telur
yang menyebar di bagian pangkal paha. Perubahan lain yang timbul akan semakin
bertambah parah seperti penderita akan mengalami kelumpuhan jika infeksi mulai
menyebar melalui kelenjar getah bening (pangkal paha) menuju anus. (Dianawati,
2003)
3)
Penyakit Menular Seksual Yang Disebabkan Oleh Parasit
a) Trichomoniasis
Trichomoniasis atau trich adalah suatu infeksi vagina
yang disebabkan oleh suatu parasit atau suatu protozoa (hewan bersel tunggal)
yang disebut trichomonas vaginalis. Gejalanya meliputi perasaan gatal
dan terbakar di daerah kemaluan, disertai dengan keluarnya cairan berwarna
putih seperti busa atau juga kuning kehijauan yang berbau busuk. Sewaktu
bersetubuh atau kencing sering terasa agak nyeri di vagina. Namun sekitar 50%
dari wanita yang mengidapnya tidak menunjukkan gejala apa-apa
b) Pediculosis
Pediculosis adalah terdapatnya kutu pada bulu-bulu di
daerah kemaluan. Kutu pubis ini diberi julukan crabs karena bentuknya
yang mirip kepiting seperti di bawah mikroskop. Parasit ini juga dapat dilihat
dengan mata telanjang. Parasit ini menempel pada rambut dan dapat hidup dengan
cara mengisap darah, sehingga menimbulkan gatal-gatal. Masa hidupnya singkat,
hanya sekitar satu bulan. Tetapi kutu ini dapat tumbuh subur dan bertelur
berkali-kali sebelum mati (Hutapea, 2003).
4.
Perilaku
a.
Pengertian perilaku
Perilaku
adalah tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai
bentangan yang sangat luas antara lain: berjalan, berbicara, menangis, tertawa,
bekerja, kuliah, menulis, membaca, dan sebagainya. Dari uraian ini dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud perilaku manusia adalah semua kegiatan atau
aktivitas manusia, baik yang diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati
oleh pihak luar (Notoatmodjo, 2003).
Menurut
Skinner, seperti yang dikutip oleh Notoatmodjo (2003), merumuskan bahwa
perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus atau
rangsangan dari luar. Oleh karena perilaku ini terjadi melalui proses
adanya stimulus terhadap organisme, dan kemudian organisme tersebut merespons,
maka teori Skinner ini disebut teori “S-O-R” atau Stimulus – Organisme
– Respon.
Dilihat
dari bentuk respon terhadap stimulus ini, maka perilaku dapat dibedakan menjadi
dua (Notoatmodjo, 2003) :
1)
Perilaku tertutup (covert behavior)
Perilaku tertutup
adalah respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk terselubung atau
tertutup (convert). Respon atau reaksi terhadap stimulus ini masih
terbatas pada perhatian, persepsi, pengetahuan, kesadaran, dan sikap yang
terjadi pada orang yang menerima stimulus tersebut, dan belum dapat diamati
secara jelas oleh orang lain.
2)
Perilaku terbuka (overt behavior)
Respon seseorang
terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau terbuka. Respon terhadap
stimulus tersebut sudah jelas dalam bentuk tindakan atau praktek, yang dengan
mudah dapat diamati atau dilihat oleh orang lain.
b.
Klasifikasi perilaku kesehatan
Perilaku
kesehatan menurut Notoatmodjo (2003), adalah suatu respon seseorang atau organisme terhadap stimulus atau
objek yang berkaitan dengan sakit atau penyakit, sistim pelayanan kesehatan,
makanan, dan minuman, serta lingkungan. Dari batasan ini, perilaku kesehatan
dapat diklasifikasikan menjadi 3 kelompok :
1)
Perilaku pemeliharaan kesehatan (health
maintanance).
Perilaku ini adalah perilaku atau
usaha-usaha seseorang untuk memelihara atau menjaga kesehatan agar tidak sakit
dan usaha untuk penyembuhan bilamana sakit.
2)
Perilaku pencarian atau penggunaan sistem atau
fasilitas kesehatan, atau sering disebut perilaku pencairan pengobatan (health
seeking behavior).
Perilaku ini adalah
menyangkut upaya atau tindakan seseorang pada saat menderita penyakit dan atau
kecelakaan.
3)
Perilaku kesehatan lingkungan
Perilaku ini adalah apabila seseorang
merespon lingkungan, baik lingkungan fisik maupun sosial budaya, dan
sebagainya.
c.
Domain Perilaku
Menurut
Bloom, seperti dikutip Notoatmodjo (2003), membagi perilaku itu didalam 3
domain (ranah/kawasan), meskipun kawasan-kawasan tersebut tidak mempunyai
batasan yang jelas dan tegas. Pembagian kawasan ini dilakukan untuk kepentingan
tujuan pendidikan, yaitu mengembangkan atau meningkatkan ketiga domain perilaku
tersebut, yang terdiri dari ranah kognitif (cognitive domain), ranah affektif (affectife
domain), dan ranah psikomotor (psichomotor domain).
Dalam
perkembangan selanjutnya oleh para ahli pendidikan dan untuk kepentingan
pengukuran hasil, ketiga domain itu diukur dari:
1) Pengetahuan
(knowlegde)
Pengetahuan adalah
hasil dari tahu, dan ini terjadi setelah seseorang melakukan penginderaan
terhadap suatu objek tertentu. Tanpa pengetahuan seseorang tidak mempunyai
dasar untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan terhadap masalah yang
dihadapi.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi pengetahuan seseorang:
a)
Faktor Internal: faktor dari dalam diri sendiri,
misalnya intelegensia, minat, kondisi fisik.
b)
Faktor Eksternal: faktor dari luar diri,
misalnya keluarga, masyarakat, sarana.
c)
Faktor pendekatan belajar: faktor upaya belajar,
misalnya strategi dan metode dalam pembelajaran.
Cara Memperoleh
Pengetahuan
Menurut Notoatmodjo (2005), untuk memperoleh pengetahuan ada
berbagai cara, yaitu:
a) Cara
Tradisional
(1) Cara
Coba-Salah (Trial and Error)
Cara ini telah dipakai
orang sebelum adanya kebudayaan, bahkan mungkin sebelum adanya peradaban. Cara
coba-coba ini dilakukan dengan menggunakan kemungkinan dalam memecahkan masalah,
dan apabila kemungkinan tersebut tidak berhasil, dicoba kemungkinan yang lain
sampai masalah tersebut dapat dipecahkan.
(2) Cara
Kekuasaan atau Otoritas
Sumber pengetahuan
tersebut dapat berupa pemimpin-pemimpin masyarakat baik formal maupun informal,
ahli agama, pemegang pemerintahan dan sebagainya. Prinsip ini adalah orang lain
menerima pendapat yang dikemukakan oleh orang yang mempunyai otoritas, tanpa
terlebih dulu menguji atau membuktikan kebenarannya, baik berdasarkan fakta
empiris maupun penalaran sendiri.
(3) Berdasarkan
Pengalaman Pribadi
Pengalaman adalah guru
yang baik, demikian bunyi pepatah. Pepatah ini mengandung maksud bahwa
pengalaman itu merupakan sumber pengetahuan, atau pengalaman itu merupakan
suatu cara untuk memperoleh kebenaran pengetahuan. Hal ini dilakukan dengan
cara mengulang kembali pengalaman yang diperoleh dalam memecahkan permasalahan
yang dihadapi pada masa yang lalu.
(4) Melalui
Jalan Pikiran
Sejalan
dengan perkembangan kebudayaan umat manusia, cara manusia berpikir ikut
berkembang. Dari sini manusia mampu menggunakan penalarannya dalam memperoleh
pengetahuan. Induksi dan deduksi pada dasarnya merupakan cara melahirkan
pemikiran secara tidak langsung melalui pernyataan-pernyataan yang dikemukan.
Apabila proses pembuatan kesimpulan itu melalui pernyataan-pernyataan yang
khusus kepada yang umum dinamakan induksi, sedangkan deduksi adalah pembuatan
kesimpulan dari pernyataan-pernyataan umum ke khusus.
b) Cara
Modern Dalam Memperoleh Pengetahuan
Cara baru atau modern
dalam memperoleh pengetahuan pada dewasa ini lebih sistematis, logis, dan
ilmiah, atau lebih populer disebut metodologi penelitian. Cara ini mula-mula
dikembangkan oleh Francis Bacon (1561-1626), kemudian dikembangkan oleh Deobold
Van Daven. Akhirnya lahir suatu cara untuk melakukan penelitian yang dewasa ini
kita kenal dengan penelitian ilmiah.
2) Sikap
Sikap (attitude) merupakan konsep paling
penting dalam psikologi sosial yang membahas unsur sikap baik sebagai individu
maupun kelompok.
Sikap adalah
evaluasi umum yang dibuat manusia terhadap dirinya sendiri, orang lain, objek
atau isue (petty, cocopio,1986 dalam Azwar S, 2000 dalam Wawan, 2011).
Sikap atau
attitude digunakan untuk menunjuk status mental individu.
Sikap merupakan
reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulus
atau objek. Allport (1954) menjelaskan bahwa sikap mempunyai tiga komponen
pokok:
a) Kepercayaan
(keyakinan), ide, konsep terhadap suatu objek
b) Kehidupan
emosional atau evaluasi terhadap suatu objek
c) Kecenderungan
untuk bertindak (tend to behave)
Menurut
Baron dan Byrne juga Myers dan Gerungan dalam Wawan (2011) menyatakan bahwa ada
3 komponen yang membentuk sikap, yaitu :
1)
Kognitif (komponen perseptual), yaitu komponen
yang berkaitan dengan pengetahuan, pandangan, keyakinan yaitu hal-hal yang
berhubungan dengan bagaimana orang mempersepsi terhadap sikap.
2)
Afektif (komponen emosional), yaitu komponen
yang berhubungan dengan rasa senang atau tidak senang terhadap objek sikap.
Rasa senang merupakan hal yang positif, sedangkan rasa tidak senang merupakan
hal yang negatif. Komponen ini menunjukkan arak sikap, yaitu positif dan
negatif.
3)
Konatif (komponen perilaku atau action component), yaitu komponen yang berhubungan dengan
kecenderungan bertindak terhadap objek sikap. Komponen ini menunjukkan
intensitas sikap, yaitu menunjukkan besar kecilnya kecenderungan bertindak atau
berperilaku seseorang terhadap objek sikap.
Seperti halnya
pengetahuan, sikap ini terdiri dari berbagai tingkatan:
a)
Menerima (receiving)
Menerima diartikan
bahwa orang (subyek) mau dan memperhatikan stimulus yang diberikan (obyek).
b) Merespon
(responding)
Memberikan jawaban
apabila ditanya, mengerjakan, dan menyelesaikan tugas yang diberikan adalah
suatu indikasi dari sikap.
c) Menghargai
(valuing)
Mengajak orang lain untuk mengerjakan atau
mendiskusikan suatu masalah adalah suatu indikasi sikap tingkat tiga.
d) Bertanggung
jawab (responsible)
Bertanggung jawab
atas segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala resiko merupakan sikap
yang paling tinggi.
3) Praktik
atau tindakan
Suatu sikap belum
otomatis terwujud dalam suatu tindakan (overt behavior). Untuk
mewujudkan sikap menjadi suatu perbuatan yang nyata diperlukan faktor pendukung
atau suatu kondisi yang memungkinkan, antara lain adalah fasilitas dan faktor
dukungan (support) praktik ini mempunyai beberapa tingkatan :
a) Persepsi
(perception)
Mengenal dan memilih
berbagai objek sehubungan dengan tindakan yang akan diambil adalah merupakan
praktik tingkat pertama.
b) Respon
terpimpin (guide response)
Dapat melakukan
sesuatu sesuai dengan urutan yang benar dan sesuai dengan contoh adalah
merupakan indikator praktik tingkat kedua.
c) Mekanisme
(mechanism)
Apabila seseorang
telah dapat melakukan sesuatu dengan benar secara otomatis, atau sesuatu itu
sudah merupakan kebiasaan, maka ia sudah mancapai praktik tingkat tiga.
d) Adopsi
(adoption)
Adaptasi adalah
suatu praktik atau tindakan yang sudah berkembang dengan baik. Artinya tindakan
itu sudah dimodifikasi tanpa mengurangi kebenaran tindakan tersebut.
Pengukuran
perilaku dapat dilakukan secara langsung yakni dengan wawancara terhadap
kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan beberapa jam, hari atau bulan yang lalu
(recall). Pengukuran juga dapat dilakukan secara langsung, yakni
dengan mengobservasi tindakan atau kegiatan responden.
Menurut
penelitian Rogers (1974) seperti dikutip Notoatmodjo
(2003), mengungkapkan bahwa sebelum orang mengadopsi perilaku baru didalam
diri orang tersebut terjadi proses berurutan yakni :
1) Kesadaran
(awareness)
Dimana orang
tersebut menyadari dalam arti mengetahui terlebih dahulu terhadap stimulus (objek)
2) Tertarik (interest)
Dimana orang mulai
tertarik pada stimulus
3) Evaluasi (evaluation)
Menimbang-nimbang
terhadap baik dan tidaknya stimulus tersebut bagi dirinya. Hal ini berarti
sikap responden sudah lebih baik lagi.
4) Mencoba (trial)
Dimana orang telah
mulai mencoba perilaku baru.
5) Menerima (adoption)
Dimana subyek telah
berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran dan sikapnya terhadap
stimulus.
d.
Asumsi Determinan Perilaku
Menurut
Spranger membagi kepribadian manusia menjadi 6 macam nilai kebudayaan.
Kepribadian seseorang ditentukan oleh salah satu nilai budaya yang dominan pada
diri orang tersebut. Secara rinci perilaku manusia sebenarnya merupakan
refleksi dari berbagai gejala kejiwaan seperti pengetahuan, keinginan,
kehendak, minat, motivasi, persepsi, sikap dan sebagainya.
Namun
demikian realitasnya sulit dibedakan atau dideteksi gejala kejiwaan tersebut
dipengaruhi oleh faktor lain diantaranya adalah pengalaman, keyakinan,
sarana/fasilitas, sosial budaya dan sebagainya.
Beberapa
teori lain yang telah dicoba untuk mengungkap faktor penentu yang dapat
mempengaruhi perilaku khususnya perilaku yang berhubungan dengan kesehatan,
antara lain :
1) Model Precede
Green (1980) mencoba menganalisis perilaku manusia
berangkat dari tingkat kesehatan. Bahwa kesehatan seseorang dipengaruhi oleh 2
faktor pokok, yaitu faktor perilaku (behavior causes) dan faktor
diluar perilaku (non behavior causes).
Faktor perilaku
ditentukan atau dibentuk oleh :
b) Faktor
predisposisi (predisposing factor), yang terwujud dalam pengetahuan,
sikap, kepercayaan, keyakinan, nilai-nilai dan sebagainya.
c) Faktor
pendukung (enabling factor), yang terwujud dalam lingkungan fisik,
tersedia atau tidak tersedianya fasilitas-fasilitas atau sarana-sarana
kesehatan, misalnya puskesmas, obat-obatan, alat-alat steril dan sebagainya.
d) Faktor
pendorong (reinforcing factor) yang terwujud dalam sikap dan perilaku
petugas kesehatan atau petugas lain, yang merupakan kelompok referensi dari
perilaku masyarakat.
2) Model Intentiri
Kar (1983), mencoba menganalisis
perilaku kesehatan bertitik tolak bahwa perilaku merupakan fungsi dari :
a) Niat
seseorang untuk bertindak sehubungan dengan kesehatan atau perawatan
kesehatannya (behavior itention).
b) Dukungan
sosial dari masyarakat sekitarnya (social support).
c) Adanya
atau tidak adanya informasi tentang kesehatan atau fasilitas kesehatan (accesebility
of information).
d) Otonomi
pribadi orang yang bersangkutan dalam hal mengambil tindakan atau
keputusan (personal autonomy).
e) Situasi
yang memungkinkan untuk bertindak (action situation).
3) Model WHO
WHO (1984), menganalisis bahwa yang menyebabkan
seseorang berperilaku tertentu adalah :
a) Pemikiran
dan perasaan (thougts and feeling), yaitu dalam bentuk pengetahuan,
persepsi, sikap, kepercayaan dan penilaian seseorang terhadap objek (objek
kesehatan).
(1) Pengetahuan
diperoleh dari pengalaman sendiri atau pengalaman orang lain.
(2) Kepercayaan
sering atau diperoleh dari orang tua, kakek, atau nenek. Seseorang menerima
kepercayaan berdasarkan keyakinan dan tanpa adanya pembuktian terlebih dahulu.
(3) Sikap
menggambarkan suka atau tidak suka seseorang terhadap objek. Sikap sering
diperoleh dari pengalaman sendiri atau orang lain yang paling dekat. Sikap
membuat seseorang mendekati atau menjauhi orang lain atau objek lain.
Sikap positif terhadap tindakan-tindakan kesehatan tidak selalu terwujud
didalam suatu tindakan tergantung pada situasi saat itu, sikap akan diikuti
oleh tindakan mengacu kepada pengalaman orang lain, sikap diikuti atau tidak
diikuti oleh suatu tindakan berdasar pada banyak atau sedikitnya pengalaman
seseorang.
b) Tokoh
penting sebagai Panutan. Apabila seseorang itu penting untuknya, maka apa yang
ia katakan atau perbuat cenderung untuk dicontoh.
c) Sumber-sumber
daya (resources), mencakup fasilitas, uang, waktu, tenaga dan
sebagainya.
d) Perilaku
normal, kebiasaan, nilai-nilai dan penggunaan sumber-sumber didalam suatu
masyarakat akan menghasilkan suatu pola hidup (way of life) yang pada
umumnya disebut kebudayaan. Kebudayaan ini terbentuk dalam waktu yang lama dan
selalu berubah, baik lambat ataupun cepat sesuai dengan peradapan umat manusia
(Notoatmodjo, 2003).
5. Seks
Bebas
a. Pengertian
seks bebas
Seksualitas adalah bagaimana orang merasakan dan mengekspresikan sifat
dasar dan ciri-ciri seksualnya yang khusus. Menjadi seksual dimulai dengan
beberapa perubahan pubertas selama masa remaja dan dilanjutkan seluruhnya dalam
kehidupan dewasa. Seks bebas merupakan hubungan yang dilakukan laki-laki dan
perempuan tanpa adanya perkawinan (Nugraha, 2006).
b.
Penyebab
terjadinya seks bebas
Menurut Kencana (2010), ada 5 faktor penyebab seks bebas yaitu:
1)
Meningkatnya libido seksualitas
Remaja mengalami perubahan-perubahan
fisik dan peran sosial yang terjadi pada dirinya. Di dalam upaya mengisi peran
sosialnya, seorang remaja mendapat motivasinya dari meningkatkan energi seksual
atau libido. Menurut Anna Freud, fokus utama dari energi seksual ini adalah
perasaan-perasaan di sekitar alat kelamin, objek-objek dan tujuan seksual.
2)
Penundaan usia perkawinan
Penundaan usia perkawinan terjadi karena
banyak hal, salah satunya adalah karena kecenderungan masyarakat untuk
meningkatkan taraf pendidikan. Dan juga dengan adanya Undang-Undang No. 1974
tentang perkawinan pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa usia pria saat menikah
harus sudah mencapai 19 tahun sedangkan wanita mencapai umur 16 tahun.
3)
Tabu-larangan
Seks dianggap bersumber pada
dorongan-dorongan naluri yang bertentangan dengan dorongan “moral” sehingga
menyebabkan remaja pada umunya tidak mau mengakui aktivitas seksualnya dan
sangat sulit diajak berdiskusi tentang seks.
4)
Kurangnya informasi tentang seks
Pada umumnya remaja tanpa pengetahuan
yang memadai tentang seks akan salah mengartikan tentang seks. Hal ini
disebabkan karena kurangnya informasi tentang seks dari orang tua sehingga
mereka berpaling ke sumber-sumber lain yang tidak akurat.
5)
Pergaulan yang makin bebas
Kebebasan pergaulan antar jenis kelamin
pada remaja, kiranya di kota-kota besar. Hal ini sangat mengkhawatirkan apalagi
jika kurangnya pemantauan dari orang tua (Kencana, Ridha Bakti. 2011)
c. Prilaku seks yang
menyimpang
Adapun perilaku seks menyimpang adalah sebagai berikut
(Windy, 2006):
1)
French Kiss,
yaitu berciuman dengan bibir dan mulut terbuka dan termasuk menggunakan lidah.
2) Hickey,
yaitu menghisap atau menggigit pasangan dengan gemes sehingga menyebabkan
sebuah tanda merah atau memar.
3) Necking,
yaitu ciuman serta pelukan yang lebih mendalam.
4) Petting,
yaitu langkah yang lebih mendalam dari necking, yaitu termasuk merasakan
dan mengusap-usap tubuh pasangan termasuk lengan, dada, buah dada, kaki dan
kadang-kadang kemaluan baik dengan berpakaian ataupun tanpa berpakaian.
5) Foreplay,
yaitu merangsang secara seksual melalui ciuman, necking, dan petting dalam
persiapan untuk melakukan hubungan intim.
6) Hubungan
intim, yaitu bersatunya dua orang secara seksual, dimana penis laki-laki yang
ereksi masuk ke dalam vagina perempuan (Windy,
2006)
d. Dampak seks
bebas
Menurut Notoatmodjo
(2007), dampak seks bebas pada remaja dalam Puspitasari (2012), yaitu:
1)
Hamil yang tidak dikehendaki
Merupakan salah satu akibat dari prilaku seksual
remaja. Hamil yang tidak dikehendaki membawa dampak dua pilihan pada remaja
yaitu melanjutkan kehamilan atau menggugurkanmnya.
2)
Penyakit Menular Seksual
Dampak lain dari prilaku seksual remaja terhadap
kesehatan reproduksi adalah tertular PMS termasuk HIV/AIDS. Sering kali remaja
melakukan hubungan seksual yang tidak aman dan berganti-ganti pasangan membuat
remaja semakin rentan terhadap PMS.
3)
Psikologis
Dampak lain dari prilaku seksual remaja yang sangat
berhubungan dengan kesehatan reproduksi adalah konsekuensi psikologis.
Kehamilan muda dapat mempengaruhi psikologis antara lain penerimaan kehamilan
yang belum siap, merasa tersisih dari pergaulan dan belum mampu membawa diri.
e.
Solusi
untuk permasalahan seks bebas
Jalan
keluar (solusi) permasalahn seks bebas memerlukan keprihatinan keluarga,
sekolah, dan masyarakat termasuk pemerintah. Semua pihak hendaknya mempunyai
pandangan yang sama terhadap masa depan remaja, tujuan akhir adalah agar remaja
dapat mengatakan “say no to drugs and
free sex” (Hawari, 2009).
Yang
tidak kalah pentingnya adalah baik orang tua dirumah maupun orang tua sebagai
anggota masyarakat, terutama pemerintah hendaknya tidak menyediakan
tempat-tempat yang dapat digunakan orang untuk berduaan (pacaran). Hubungan
seksual di luar nikah hendaknya dicegah agar tidak terjadi komplikasi
dikemudian hari. Misalnya, kehamilan diluar nikah, aborsi, anak yang dilahirkan
diluar nikah, penyakit kelamin termasuk HIV/AIDS dan problem psikologi lainnya.
Menurut
Manuaba (2009), untuk upaya prefentif menghadapi
masalah seks dan penyakit hubungan seksual yaitu:
1. Pada
kasus penyakit hubungan seksual diharapkan dapat memberi pengobatan radikal
untyuk kesembuhan sehingga menyelamatkan alat reproduksi remaja.
2. Menghindari
kehamilan yaang tidak dikehendaki dapat menggunakan salah satu metode KB yang
aman dan bersih.
3. Meningkatkan
aktivitas remaja ke dalam program produktif, sehingga tidak banyak waktu
terbuang diluar rumah.
4. Meningkatkan
pengetahuan remaja tentang seksual.
6. Kontrasepsi KB
a. Pengertian
Kontrasepsi KB
Kontrasepsi adalah cara untuk mencegah terjadinya
konsepsi, dengan menggunakan alat atau obat–obatan.
Kontrasepsi
adalah upaya untuk mencegah kehamilan, upaya itu dapat bersifat sementara dapat
pula bersifat permanent
Kontrasepsi
adalah menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan, sebagai akibat
pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel sperma tersebut.
b.
Cara
Kerja Kontrasepsi KB
Menurut
Prawirohardjo (2002), tentang cara kerja kontrasepsi
dibedakan menjadi 3 yaitu :
1) Mengusakan agar
tidak terjadi ovulasi.
2) Melumpuhkan sperma
3) Menghalangi pertemuan sel telur
dengan sperma.
c.
Pembagian
Cara Kontrasepsi KB
Pada
umumnya cara/metode kontrasepsi dapat dibagi menjadi :
1) Metode Sederhana
a) Tanpa alat / obat
Misalnya :
Senggama terputus , pantang berkala , system suhu basal, perpanjangan masa
laktasi dan pembilasan masa senggama.
b) Dengan alat/obat
Misalnya : Kondom, diafragma/ cap. Spermatisid,
crem, jelly dan cairan berbusa dan tablet berbusa (Vaginal tablet)
2) Metode Efektif
a) Suntikan KB :
Depoprovera yang mengandung medroxy progesterone acetate 150 mgr.
Cyclofem yang mengandung medroxy progesterone acetate 50 mgr dan
komponen estrogen.
b) Susuk KB (implant): Setiap kapsul susuk KB
mengandung 36 mgr levonorgestrel.
c) Pil KB: Progesteron only pil, Pil KB
kombinasi mengandung hormone estrogen dan progesterone.
d) IUD/AKDR (copper T, Medusa, Seven
copper)
3) Metode Kontrasepsi Mantap :
a) Tobektomi pada
Wanita
b) Vasektomi pada
Pria
d.
Jenis Kontrasepsi KB
1)
Metode Alami
a) Koitus Interuptus (Sanggama Terputus)
Metode ini dapat mencegah terjadinya pembuahan yang berujung pada
kehamilan.
(1)
Pengertian
Coitus Interruptus dapat diartikan sebagai senggama terputus atau dalam
artian penis dikeluarkan dari vagina sesaat seblum ejakulasi
terjadi. Membutuhkan partisipasi yang besar dari pasangan Anda.
(2)
Cara kerja
Dengan cara ini diharapkan cairan sperma tidak akan masuk kedalam rahim
serta mengecilkan kemungkinan bertemunya sperma dengan sel telur yang dapat
mengakibatkan terjadinya pembuahan.
(3)
Keuntungan: Murah,
tidak perlu repot-repot datang ke tenaga kesehatan, bisa digunakan oleh ibu
yang mempunyai tekanan darah tinggi
(4)
Kerugian: faktor
kegagalan cukup tinggi jika pasangan tidak bisa bekerja sama dengan baik
b) Sistem Kelender
Metode ini disebut juga dengan The Rhythm Method. Jika cara ini jadi
pilihan maka pengetahuan kita tentang masa subur atau fertility awareness harus
tinggi. kita harus mengetahui dengan tepat masa subur atau saat yang
paling memungkinkan kita mengalami kehamilan.
Bila kita emang ingin
menunda kehamilan, maka pada saat tubuh memasuki masa subur tundalah keinginan
berhubungan intim dengan pasangan. Atau kita tetap melakukan hubungan
seksual tapi menggunakan kondom, dianjurkan untuk memperhatikan terlebih dahulu
siklus mentruasi kita selama 3 bulan kalau perlu 6 bulan guna
mendapatkan perhitungan waktu siklus mentruasi yang tepat, secara umum
masa "aman" seorang wanita adalah 2 hari setelah mentruasi hingga 20
hari menjelang mentruasi berikutnya buat yang memiliki siklus haid pendek.
Jika siklus
menstruasi kita panjang, maka masa "aman" 2 hari setelah
haid hingga 16 hari menjelang menstruasi yang akan datang.
Namun perlu di ingat sebenarnya masa subur sangat sulit ditebak dengan
pasti jadi masih ada kemungkinan Anda mengalami "kebobolan"
c) Metode Amenore Laktasi
(1)
Pengertian
Metode kontrasepsi yang digunakan dengan cara menyusui bayinya secara
eksklusif selama 6 bln tanpa tambahan makanan apapun dengan syarat ibu
belum kembali kesuburannya (menstruasi)
(2)
Efektifitas
Efektifitas MAL mencapai 98%
(3)
Cara Kerja
Cara kerja dari MAL yaitu menghambat ovulasi
(4)
Syarat yang boleh
menggunakan MAL
(a)
Klien yang belum
mendapatkan haid setelah melahirkan
(b)
Umur bayi kurang
dari 6 bulan
(c)
Menyusui Eksklusif
(5)
Keuntungan
(a)
Murah
(b)
Tidak perlu
repot-repot datang ke tenaga kesehatan
(c)
Tidak mengganggu
hubungan seksual
(d)
Tidak mengganggu
produksi ASI
(6)
Kerugian
(a)
Tidak bisa
digunakan bila klien bekerja / berpisah dengan bayinya lebih dari 6 jam
(b)
Tidak bisa mencegah
dari PMS (Penyakit Menular Seksual)
2)
Metode Perlindungan (Barrier)
a) Kondom
(1)
Pengertian
Kondom digunakan pada fenis pria untuk mencegah sperma bertemu sel telur
ketika terjadi ejakulasi.
(2)
Efektivitas
Penggunaan kondom cukup efektif selama digunakan secara tepat dan
benar.
(3)
Cara Kerja
Mencegah masuknya sperma ke alat kelamin wanita sampai ke ovum
(4)
Keuntungan:
Mudah digunakan, tidak
membutuhkan bantuan medis untuk memakai, bisa menlindungi dari PMS, mudah
didapat, tidak Merepotkan
(5)
Kerugian:
Kegagalan terjadi
jika kondom bocor, robek
(6)
Efek Samping: Kondom
dapat tertinggal di dalam alat kelamin ibu, ibu bisa mengeluh keputihan yang
banyak dan berbau, terjadi infeksi ringan
b) Spermisida
(1)
Pengertian
Bahan atau substansi yang dapat me-non-aktifkan sperma sebelum sperma
masuk ke rongga rahim.
Sediaannya ada dalam berbagai bentuk : cream, gel, busa, film,
suppositoria dan tablet. Umumnya mengandung bahan kimia yang dinamakan nonoxynol-9,
yang bisa membunuh sperma.
(2)
Cara kerja
Menyebabkan sel selaput sel sperma
pecah, memperlambat
motilitas
sperma dan menurunkan kemampuan pembuahan sel
telur
(3)
Efektitas
Efektifitasnya jika dipakai tanpa kombinasi sekitar 71 %, artinya dari 100,
yang gagal (menjadi hamil) sekitar 29% dalam pemakaiannya selama setahun.
(4)
Efek Samping
Iritasi vagina oleh
spermatisida dapat meningkatkan risiko penyakit menular seksual dan dapat
menyebabkan infeksi di saluran kencing dan vagina.
c) Vagina Diafragma / Kap serviks ( cervical cap)
(1)
Pengertian
Lingkaran cincin dilapisi karet fleksibel ini akan menutup mulut rahim
bila dipasang dalam liang vagina 6 jam sebelum senggama.
(2)
Cara Kerja
Diafragma atau cervical cap berguna untuk menutupi uterus sehingga
mencegah sperma membuahi sel telur
(3)
Efektifitas
Efektifitasnya alat kontrasepsi ini bisa menurun bila terlalu cepat
dilepas kurang dari 8 jam setelah senggama.
(4)
Keuntungan
Tidak mengganggu
produksi ASI dan Bisa menghambat keluarnya darah haid
(5)
Kerugian
Mahal, kegagalan tinggi,
harus ke tenaga kesehatan,tidak nyaman
(6)
Efek samping
Resiko infeksi
tinggi
d) IUD (Intrauterine Device) = AKDR (Alat
Kontrasepsi Dalam Rahim)
(1)
Pengertian
Teknik kontrasepsi
ini adalah dengan cara memasukkan alat yang terbuat dari tembaga kedalam rahim.
(2)
Cara Kerja
Menimbulkan reaksi
keradangan lokal dalam endometrium kavum uteri sehingga menghambat terjadinya
penempelan sel telur yang telah dibuahi ke dinding rahim dan IUD diduga juga
menghambat motilitas tuba sehingga memaksa sperma "berenang" melawan
arus.
(3)
Efektifitas
Efektivitasnya bisa
mencapai 98%, layaknya seperti pil, IUD juga mudah mengembalikan kesuburan
Anda.
(4)
Keuntungan
Bisa digunakan untuk metode jangka panjang, bisa digunakan untuk klien
yang mempunyai tekanan darah tinggi dan tidak mengganggu produksi ASI
(5)
Kerugian
Mengganggu hubungan seksual, harus
datang ke tenaga kesehatan untuk memasang, melepas, dan control, mahal, tidak
bsa mencegah darib PMS
(6)
Efek Samping
Amenorhea, spoting / perdarahan
bercak dan nyeri
3)
Metode Hormonal
a) Pil KB
(1)
Jenis pil dan Pengertian
(a)
Minipil yaitu alat kontrasepsi jenis
pil yang hanya mengandung hormon progesteron. Pil ini cocok untuk ibu menyusui.
(b)
Pil Kombinasi yaitu alat kontrasepsi
yang mengandung hormon estrogen dan progesteron.
(2)
Cara Kerja
(a)
Mencegah pelepasan
sel telur
(b)
Mengentalkan lendir
sehingga sperma sulit bertemu dengan sel telur
(3)
Efektifitas
Pil ini mempunyai tingkat keberhasilan yang tinggi (99%) bila digunakan
dengan tepat dan secara teratur.
(4)
Keuntungan
(a)
Tidak mengganggu
hubungan seksual
(b)
Kesuburan cepat
kembali
(c)
Membuat menstruasi
teratur,
(d)
Mengurangi kram
atau sakit saat menstruasi.
(5)
Kerugian
(a)
Bisa
menambah/mengurangi berat badan
(b)
Harus selalu
mengingat-ingat minum pil
(c)
Tidak bisa mencegah
dari PMS
(6)
Efek
Samping
(a)
Mual, muntah
(b)
Amenorhea
(c)
Spotting
b) Suntik KB
(1)
Pengertian
Alat
kontrasepsi suntik yang hanya mengandung hormon progesteron yan di berikan
setian 3 bulan sekali / 12 minggu sekali.
(2)
Cara Kerja
(a)
Mencegah pelepasan
sel telur
(b)
Mengentalkan lendir
sehingga sperma sulit bertemu dengan sel telur
(3)
Efektifitas
Efektifitasnya tinggi sekitar 99% bila digunakan secara teratur
(4)
Keuntungan
(a)
Tidak mengganggu
hubungan seksual
(b)
Tidak mengganggu
produksi ASI
(c)
Cocok digunakan
bagi klien yang pelupa (lupa minum pil)
(5)
Kerugian
(a)
Kesuburan lama
kembali
(b)
Tidak melindungi dari
PMS
(c)
Tidak boleh
digunakan untuk wanita perokok
(d)
Kegemukan
(6)
Efek Samping
(a)
Amenorhea
(b)
Spotting
c) Susuk KB Implant/susuk KB
(1)
Pengertian
Alat kontrasepsi dengan cara memasukkan tabung kecil di bawah kulit pada
bagian tangan yang dilakukan oleh dokter Anda.
(2)
Cara Kerja
(a)
Mengentalkan lendir
serviks
(b)
Mengurangi proses
pembentukan endometrium sehingga sulit terjadi implantasi
(c)
Menekan ovulasi
(3)
Efektifitas
Sangat
efektif (kegagalan 0,2-1 kehamilan per 100 perempuan)
(4)
Jenis Implan
(a)
Norplant : terdiri
dari 6 batang dan lama kerja 5 tahun
(b)
Implanont : terdiri
dari 1 batang lama kerja 3 tahun
(c)
Indoplant dan
Jadena : terdiri dari 2 batang dengan lama kerja 3 tahun.
(5)
Keuntungan
(a)
Daya guna tinggi
(b)
Perlindungan jangka
panjang
(c)
Kesuburan cepat
kembali
(d)
Tidak memerlukan
pemeriksaan dalam
(6)
Kerugian
(a)
Membutuhkan
tindakan insisi
(b)
Tidak melindungi
dari PMS
(c)
Tidak dapat
menghentikan pemakaian sendiri
(7)
Efek Samping
(a)
Amenorhea
(b)
Spotting
(c)
Ekspulsi
(d)
Infeksi pada daerah insisi
4)
Metode Kontrasepsi
Permanen (Kontrasepsi Mantap=Kontap)
a) Sterilisasi
(1)
Pengertian
Saluran telur pada wanita disumbat dengan cara diikat, dipotong atau
dilaser.
Sterilisasi pada wanita ini juga bisa dilakukan dengan pengangkatan
rahim.
(2)
Cara kontrasepsi ini bersifat permanent.
Sedangkan pada kaum pria, sterilisasi dilakukan dengan cara memotong
saluran sperma.
Jika kita ingin jalani kontrasepsi ini, sebaiknya usia anak bungsu Anda
telah melewati masa balita. hal ini sekedar berjaga-jaga jika suatu saat Anda
masih berniat untuk hamil kembali.
7. Determinan sikap
mahasiswa tentang penggunaan
alat
kontrasepsi
a.
Pengetahuan
Pendapat dari WHO (1992) bahwa pengetahuan diperoleh
dari pengalaman, selain itu juga dari guru, orang tua, buku, dan media masa.
Menurut Notoatmodjo (2003), pengetahuan merupakan
hasil dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu obyek
tertentu.
Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia, 2003 Pengetahuan
adalah sesuatu yang diketahui berkaitan dengan proses pembelajaran. Proses
belajar ini dipengaruhi berbagai faktor dari dalam seperti motivasi dan faktor
luar berupa sarana informasi yang tersedia serta keadaan sosial budaya (Kamus
Besar Bahasa Indonesia, 2003).
Menurut Notoatmodjo (2005), Pengetahuan merupakan
hasil dari proses mencari tahu, dari yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, dari
tidak dapat menjadi dapat. Dalam proses mencari tahu ini mencakup berbagai
metode dan konsep-konsep, baik melalui proses pendidikan maupun melalui
pengalaman.
Sementara itu dalam kamus umum Bahasa Indonesia
karangan Poerwadarminta (2006), di jelaskan bahwa pengetahuan adalah hal
mengetahui sesuatu, segala sesuatu yang diketahui dan atau kepandaian.
Kemungkinan masih rendahnya
penggunaan kondom adalah karena adanya pandangan negatif soal kondom. Kondom
sering kali disebut sebagai alat pencegah infeksi menular seksual (IMS).
Padahal penggunaan kondom ini sangat baik sebagai alat kontrasepsi. Pengetahuan
masyarakat, bahkan intelektual seperti mahasiswa tentang alat kontrasepsi juga
masih sangat rendah. (http://www.republika.co.id)
Salah satu survey cepat
terakhir yang dilakukan di UMJ saat dilaksanakan seminar dalam rangka Hari
Kontrasepsi Sedunia tahun 2012 menunjukkan, hampir 70 persen mahasiswa tidak tahu
bahwa kondom yang dipakai secara tepat efektivitasnya lebih tinggi dari pada
pil KB. (http://www.republika.co.id)
Pembinaan
bagi remaja bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan yang
berhubungan dengan prilaku hidup sehat bagi remaja, disamping menangani masalah
yang ada. Pembekalan pengatahuan yang diperlukan remaja meliputi:
1)
Perkembangan
fisik, kejiwaan, dan kematangan seksual remaja
Pembekalan pengetahuan tentang perubahan yang terjadi secara fisik, kejiwaan dan kematangan seksual akan memudahkan remaja untuk memahami serta mengatasi berbagai keadaan yang membingungkannya. Informasi tentang alat reproduksi remaja laki-laki dan perempuan, serta tentang kontrasepsi perlu diperoleh setiap remaja.
Pembekalan pengetahuan tentang perubahan yang terjadi secara fisik, kejiwaan dan kematangan seksual akan memudahkan remaja untuk memahami serta mengatasi berbagai keadaan yang membingungkannya. Informasi tentang alat reproduksi remaja laki-laki dan perempuan, serta tentang kontrasepsi perlu diperoleh setiap remaja.
2)
Proses
reproduksi yang bertanggung jawab manusia secara biologis mempunyai kebutuhan seksual. Remaja
perlu mengendalikan naluri seksualnya dan menyalurkannya menjadi kegiatan yang
positif, seperti olahraga, dan mengembangkan hobi yang membangun.
3)
Pergaulan
yang sehat Remaja memerlukan pembekalan tentang kiat-kiat untuk mempertahankan
diri secara fisik maupun psikis dan mental dalam menghadapi berbagai godaan,
seperti ajakan untuk melakukan hubungan seksual dan penggunaan NAPZA.
4)
Persiapan
Pra nikah Diperlukan agar calon pengantin lebih siap secara mental dan
emosional dalam memasuki kehidupan keluarga.
5)
Kehamilan
dan persalinan serta cara pencegahannya Agar masa transisi seksual dari anak
menjadi dewasa berhasil, para remaja perlu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan
pada beberapa area penting dalam
kesehatan reproduksi:
a)
Hubungan,
baik sosial maupun seksual
b)
Negosiasi
dalam suatu hubungan, termasuk ”hak untuk mengatakan tidak” seks dan prilaku seks
c)
Bertanggung
jawab atas kesehatan mereka sendiri, dan ikut bertanggung jawab terhadap
kesehatan orang lain
d)
Kesuburan
dan kontrasepsi
e)
Kehamilan,
termasuk segala akibat dan pilihannya
f)
IMS
g)
Praktik
seks yang lebih aman
h)
Keterampilan
menjadi orang tua
b.
Sikap
Menurut
Notoatmodjo, 2005 sikap adalah suatu respon tertutup seseorang terhadap stimuli
atau objek tertentu,
yang sudah melibatkan factor pendapat, emosi yang bersangkutan (senang-tidak
senang, setuju-tidak setuju, baik-tidak baik, dsb).
Sikap adalah
suatu kondisi dalam diri seseorang yang mempengaruhi perilakunya terhadap
obyek. Sikap juga merupakan reaksi atau respons seseorang yang masih tertutup
terhadap suatu stimulus atau obyek.
Menurut Saipudin
(1988), beberapa karakteristik sikap yaitu:
1)
Arah
artinya apakah seseorang menyetujui atau tidak, apakah mendukung atau tidak,
apakah memihak atau tidak memihak.
2)
Intensitas
artinya dua orang yang sama-sama mempunyai sikap positif terdapat sesuatu,
mungkin tidak sama intensitasnya dalam arti yang satu positif akan tetapi yang
lain bersikap lebih positif lagi dari pada yang pertama. Demikian juga sikap
negative mempunyai derajat kekuatan yang bertingkat-tingkat. Tidak semua orang
sama tidak sukanya pada seuatu begitu pula tidak semua orang sama sukanya pada
sesuatu
3)
Keluasan
artinya menunjukkan kepada luas tidaknya cakupan aspek objek yang disetujui
atau tidak disetujui oleh seseorang, seseorang akan mempunyai sikap favorable
terhadap objek sikap secara menyeluruh yaitu terhadap semua aspek yang ada pada
objek sikap.
4)
Konsistensi
artinya kesesuaian antara pertanyaan sikap yang dikemukakan oleh subjek dengan
responnya terhadap objek sikap.
Sebagian
besar kaum muda akan aktif secara seksual pada masa-masa remaja mereka. Selama
empat dekade terakhir, usia median saat melakukan hubungan intim pertama kali
telah turun menjadi 17 tahun bagi kedua jenis kelamin. Dengan demikian, remaja
memiliki kebutuhan yang lebih besar dari sebelumnya untuk akses ke
bentuk-bentuk kontrasepsi yang dapat diterima dan handal, apabila mereka ingin
menghindari kehamilan yang tidak diinginkan. (http://revan-hecher.blogspot.com)
Remaja
yang aktif secara seksual juga beresiko terjangkit IMS, terutama infeksi
klamidia, dan para penyedia layanan kontrasepsi harus mempertimbangkan hal ini
saat memberikan saran. Tidak ada satupun metode kontrasepsi yang dapat memberi
proteksi maksimum terhadap kehamilan yang tidak diinginkan, dan mungkin
diperlukan kombinasi metode. Tidak ada metode satupun yang cocok untuk semua
remaja, dan dengan demikian anjuran dan pilihan kontrasepsi seharusnya
disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing remaja. (http://revan-hecher.blogspot.com)
c.
Umur
Dalam kamus umum
Bahasa Indonesia Poerwadarminta (2006: 1338) menjelaskan pengertian umur, yaitu
lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan).
Pada usia 21-35 tahun resiko gangguan kesehatan pada
ibu hamil paling rendah yaitu sekitar 15%. Selain itu apabila dilihat dari
perkembangan kematangan, wanita pada kelompok umur ini telah memiliki
kematangan reproduksi, emosional maupun aspek sosial. Meskipun pada saat ini
beberapa wanita di usia 21 tahun menunda pernikahan karena belum meletakan
prioritas utama pada kehidupan baru tersebut. Pada umumnya usia ini merupakan
usia yang ideal untuk anda hamil dan melahirkan untuk menekan resiko gangguan
kesehatan baik pada ibu dan juga janin. Selain itu sebuah ahli mengatakan
wanita pada usia 24 tahun mengalami puncak kesuburan dan pada usia selanjutnya
mengalami penurunan kesuburan akan tetapi masih bisa hamil. (http://bidanku.com)
Menurut Affandi B tahun 1991 dalam Soejati (2001),
menyatakan bahwa sekarang telah terjadi percepatan masa pubertas bagi perempuan. Sekitar seratus tahun lalu seorang perempuan
mendapatkan usia mentruasi pada usia
17 tahun, sedangkan sekarang
pada usia 12 tahun atau kurang. Hal
ini disebabkan :
1) Keadaan gizi remaja relatif baik dibandingkan seratus tahun yang
lalu
2) Rangsangan audio-visual (radio, tv, film, majalah, dsb) yang akan mempercepat kematangan biologis. Perasaan alamiah ini jika tidak dikendalikan
dengan
baik dapat menjadikan
masalah
bagi
remaja.
Berdasarkan analisis WHO
(2004), pada literatur kesehatan reproduksi dan seksual dari seluruh dunia, dilaporkan bahwa
pubertas dini berhubungan secara
sifnifikan dengan perilaku
seksual dan
merupakan faktor
resiko
untuk berhubungan seksual
pertama kali.
Setiap pasangan berhak memilih alat kontrasepsi sesuai kebutuhan masing-masing,
karena semua alat kontrasepsi memiliki fungsi yang sama yaitu untuk mencegah
dan menunda kehamilan. Namun dari sekian banyak pilihan kontrasepsi yang
dianggap terbaik disetiap rentang usia. (http://health.detik.com)
Usia wanita mengalami kehamilan dan kelahiran
terbaik, yaitu yang beresiko paling rendah untuk ibu dan anak adalah 20-35
tahun. Untuk itu, bagi wanita yang menikah sebelum usia 20 tahun, sebaiknya
menunda kehamilan hingga usianya mencukupi dan benar-benar siap secara
psikologi menjadi seorang ibu.
(http://health.detik.com)
d.
Jenis Kelamin
Dalam perilaku seksual, terdapat perbedaan antara jenis kelamin laki-laki
dan
jenis kelamin perempuan. Perbedaan
ini disebabkan oleh faktor biologis dan sosial. Secara
biologis laki-laki lebih mudah terangsang dan mengalami ereksi dan orgasme
dibandingkan dengan perempuan. Secara sosial laki-laki cenderung lebih bebas dibandingkan perempuan dan orang tua cendrung lebih protektif pada remaja perempuan (Saifudin, 1999).
Dalam hubungan
dengan lawan jenis, laki-laki cenderung lebih
agresif sedangkan perempuan cendrung lebih
pasif (Gunarsa, 1991).
Ketertarikan remaja laki-laki
terhadap lawan
jenis
lebih
kepada keinginan untuk memuaskan hasrat seksualnya, sedangkan perempuan
lebih pada penggalian aspek personality. Perbedaan ini dapat di ungkapkan “remaja
laki-laki cinta untuk seksual” sedangkan “remaja perempuan seksual untuk cinta” karena remaja putri membutuhkan
suatu ikatan yang kuat dan lama dalam berhubungan dengan lawan
jenis (Kemenkes, 1993).
e.
Pendidikan orang tua
Berdasarkan Notoatmodjo (2005), Pendidikan
adalah sebuah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dan
juga usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, maka jelas dapat kita
kerucutkan sebuah visi pendidikan yaitu mencerdaskan manusia.
Pendidikan orang
tua merupakan salah satu faktor yang dapat berpengaruh dalam pengembangan
individu anak untuk menentukan masa depannya. Menurut Undang-undang RI tentang
Sistem Pendidikan Nasional, orang tua berhak berperann serta dala memilih
satuan pendidikan anaknya. Tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan menentukan
individu ingin mencari tahu dan ingin mencari pemahaman untuk mendapatkan
sesuatu yang belum diketahui.
Tingkat pendidikan
seseorang dapat memberikan kesempatan pada orang tersebut untuk mendapatkan
ilmu baru yang sebelumnya belum pernah mereka kenal. Dalam proses pendidikan
tersebut akan terjadi knowlwdge, skill,
dan attitud (Kaplan dan Sudock,
1997).
Menurut Ibrahim,
1992 Perilaku dan pola pikir seseorang di pengaruhi oleh pendidikan yang
dimiliki, termasuk mengambil keputusan bila mengalami masalah.
Orang tua sangat
dibutuhkan anak-anaknya untuk menjawab berbagai permasalahan dan memilih lebih
ingin mempercayakan dirinya kepada kepada orang tua melebihi siapapun. Sejak
dini anak berada dalam asuhan orang tua, terutama ibu, yang memberikan
kehangatan dan rasa nyaman. Peran ayah atau ibu sering dikaitkan dengan apakah
ibu juga bekerja atau hanya ayah yang bekerja. Anak laki-laki sebagian besar
lebih dekat dan lebih percaya kepada ayah, sementara anak perempuan lebih
memilih ibu untuk saling bertukar pikiran dan menyampaikan masalah-masalah yang
dihadapi (indrasari, 2004).
Pendidikan orang
tua yang semakin tinggi menuntut dirinya untuk mencapai pekerjaan yang lebih
tinggi, sehingga lebih banyak bekerja diluar rumah dan dengan demikian lebih
jarang bertemu dengan anak-anaknya untuk saling berkomunikasi. Menghadapi anak
remaja bukan hanya menjawab apa yang ditanyakan tetapi juga memberikan
perhatian dan harus bisa mengenali anak remaja tersebut serta dapat menjadi
teman sebayanya (Indrasari, 2004).
Menurut Notoatmodjo
(1993) yang menyatakan bahwa ”makin tinggi tingkat pendidikan orang tua akan
semakin dewasacara berfikir dan bertindak, hal ini sangat berpengaruh terhadap
pendidikan pada anaknya”.
f.
Pekerjaan orang tua
Menurut
Notoatmodjo (2003), pekerjaan adalah kebutuhan yang harus dilakukan terutama
untuk menunjang kebutuhan keluarganya. Pekerjaan adalah pencaharian yang
dijadikan pokok penghidupan atau sesuatu yang dilakukan untuk mendapatkan
nafkah.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (2002:857) pekerjaan adalah suatu efektivitas yang
dilakukan, diperbuat, di pekerjakan oleh seseorang. Berdasarkan BKKBN tahun
1999 terdapat dua jenis pekerjaan, yaitu :
1)
Pekerjaan
non formal: pekerjaan/bekerja yang tidak terikat dengan aturan resmi, seperti
tidak punya pekerjaan tetap, petani, buruh dan dagang
2)
Pekerjaan
formal yaitu bekrtja yang terikat dengan aturan resmi seperti karyawan swasta,
PNS dan TNI/POLRI.
g.
Ketersediaan alat kontrasepsi
Remaja
berhak terlibat dalm program keluarga berencana dan mendapat pelayanan
kontrasepsi.
Kontrasepsi
adalah metode untuk mencegah terjadinya kehamilan. Ada berbagai jenis
kontrasepsi, yaitu pantang berkala, obat spermatisid/pil vagina, kondom, alat
kontrasepsi dalam rahim, kontrasepsi hormonal, sterilisasi.
Konsep penggunaan kondom telah
lama dikenal. Sejak 100 tahun sebelum masehi, orang mesir telah mengguanakan
kain linen untuk mencegah PMS. Di Eropa, penggunaan kain linen
dikenakan pertama kali oleh Gabrielle Fallopius saat terjadi epidemi sifilis
pada abab ke 16.
Dalam perkembangan selanjutnya diketahui bahwa penggunaan
kain linen juga dapat mencegah kehamilan. Hal ini menjadi cikal bakal
diciptakannya kondom.
Istilah kondom mulai dikenal sejak tahun 1700 an pada
masa pemerintahan Charles II. Untuk membatasi keturunannya, raja Charles
menggunaka alat yang terbuat dari usus hewan. Oleh karena
ditemukan oleh dokter Condom, alat tersebut dikenal sebagai kondom.
Penggunaan kondom semakin meluas sejak tahun 1840 dengan
digunakannya karet sebagai bahan dasar. Kemudian diketahui kondom jenis ini
cepat kadaluarsa dan kualitasnya meragukan. Oleh karena
itu pada tahun 1957, dibuat kondom dengan bahan dasar karet lateks yang
ditambahkan dengan pelicin.
Pada tahun 1960, dengan dikenalkannya pil
kontrasepsi,spiral dan sterilisasi, angka penggunaan kondom mulai menurun.
Penggunaan kondom meningkat kembali pada tahun 1980 dengan munculnya epidemi
HIV/AIDS. Pada dasarnya kondom digunakan untuk mencegah kehamilan,
mencegah penyakit menular seksual.
Menurut Depkes RI, 2008, dari aspek perilaku, laki-laki
dapat memberikan kontribusi positif, misalnya dalam hal ikut ber-KB hanya
sekitar 1% (kondom dan vasektomi), mencoba-coba melakukan hubungan seksual
sebelum menikah dan/atau sering berganti-ganti pasangan seksual. Kurangnya
peran dan tanggung jawab laki-laki ini, disatu pihak, berhubungan erat dengan isu
ketidaksetaraan gender dan adanya budaya patriarki dalam masyarakat, yang
mendapatkan laki-laki pada posisi yang lebih tinggi dari pada perempuan.
Dilain pihak, seringkali laki-laki juga tidak mendapat
pelayanan dan informasi yang memadai tentang kesehatan reproduksi. Akibatnya
banyak laki-laki yang bersikap dan berperilaku kurang bertanggung jawab dalam
kesehatan reproduksi, sehingga membahayakan perempuan pasangannya. Pendekatan
yang baik adalah membekali lai-laki dengan informasi yang benar dan mengikutsertakan
mereka secara aktif dalam setiap upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan
reproduksi.
Banyak remaja yang telah aktif secara seksual,
tetapi mereka tidak memiliki informasi yang baik mengenai kontrasepsi,
kehamilan, dan penyakit menular seksual, termasuk risiko terinfeksi HIV (human
immunodeficiency virus). Perilaku impulsif, tanpa perencanaan, dan adanya
penggunaan obat-obat terlarang atau alkohol membuat remaja cenderung tidak
menggunakan alat kontrasepsi atau pencegah kehamilan. (http://m.medicastore.com)
Setiap metode kontrasepsi yang biasa digunakan oleh
orang dewasa bisa digunakan oleh remaja, tetapi masalah yang paling sering
terjadi adalah kepatuhan untuk menggunakannya. Misalnya, banyak remaja wanita
lupa untuk meminum pil KB harian secara teratur atau berhenti meminumnya,
seringkali tanpa menggantinya ke metode kontrasepsi yang lain. Meskipun kondom
pria paling sering digunakan sebagai alat kontrasepsi, tetapi masih ada
persepsi yang bisa membuat ketidakpatuhan untuk memakainya, misalnya persepsi
bahwa pemakaian kondom menurunkan kepuasan seksual. Beberapa anak perempuan
juga merasa malu untuk meminta pasangannya menggunakan kondom saat berhubungan
seksual. (http://m.medicastore.com)
h.
Tempat
tinggal
Pergesaran nilai-nilai moral dan etika dimasyarakat
dapat membuka peluang yang mendukung hubungan seksual pranikah pada remaja.
Misalnya, dewasa ini pasangan remaja yang menginap di hotel atau motel adalah
hal biasa. Sehingga tidak ditanyakan atau dipersyaratkan untuk menunjukkan akte
nikah. (http://dr-suparyanto.blogspot.com)
Pemberian fasilitas (kendaraan pribadi termaksuk uang) pada
remaja secara berlebihan. Adanya ruang yang berlebihan membuka peluang bagi
remaja untuk membeli fasilitas, misalnya menginap di
hotel atau motel atau ke night club sampai larut malam. Situasi ini sangat
mendukung terjadinya hubungan seksual pranikah. (http://dr-suparyanto.blogspot.com)
i.
Kendaraan
Pemberian fasilitas (kendaraan pribadi termaksuk uang) pada
remaja secara berlebihan. Adanya ruang yang berlebihan membuka peluang bagi
remaja untuk membeli fasilitas, misalnya menginap di
hotel atau motel atau ke night club sampai larut malam. Situasi ini sangat
mendukung terjadinya hubungan seksual pranikah. (http://dr-suparyanto.blogspot.com)
j.
Uang saku
Pemberian fasilitas (kendaraan pribadi termaksuk uang) pada
remaja secara berlebihan. Adanya ruang
yang berlebihan membuka peluang bagi remaja untuk membeli
fasilitas, misalnya menginap di hotel atau motel atau ke night club sampai
larut malam. Situasi ini sangat mendukung terjadinya hubungan seksual pranikah. (http://dr-suparyanto.blogspot.com)
k.
Status Pacaran
Arifin (2002), mengatakan adanya dampak positif maupun negatif
dari pacaran bagi remaja,seperti:
1)
Prestasi
dikelas bisa meningkat atau menurun. Di
dalam hubungan pacaran pasti ada
suatu permasalahan yangdapat
membuat pasangan tersebut bertengkar. Dampak dari pertengkaran itu dapat
mempengaruhi prestasi mereka di kelas. Tetapi tidak menutup kemungkinan dapat
mendorong mereka untuk lebih meningkatkan prestasi belajar mereka.
2)
Pergaulan
sosial pergaulan bisa tambah meluas atau
menyempit. Pergaulan tambah meluas, jika pola interaksi dalam peran
hanya berkegiatan berdua, tetapi banyak melibatkan interaksi dengan orang
lainnya (saudara, teman, keluarga, dan lain-lain). Pergaulan tambah menyempit, jika sang pacar membatasi pergaulan dengan
yang lain.
3)
Mengisi
waktu luang bisa tambah bervariatis atau
justra malah terbatas. Umumnya, aktivitas pacaran tidak produktif (ngobrol,
nonton, makan, dan sebagainya), namun dapat menjadi produktif, jika kegiatan
pacarandiisi dengan hal-hal seperti olah raga bersama, berkebun, memelihara
binatang, dan sebagainya.
4)
Keterkaitan
pacaran dengan seks pacaran mendorong remaja
untuk merasa aman dan nyaman. Salah satunya adalah dengankedekatan atau keintiman fisik. Mungkin awalnya
memang sebagai tanda atau ungkapan kasih sayang, tapi pada umunya akan
sulit membedakan rasa sayang dan nafsu. Karena itu perlu upaya kuat untuk
saling membatasi diri agar tidak melakukan kemesraan yang berlebihan.
5)
Penuh
masalah sehingga berakibat stress hubungan dengan pacar tentu saja tidak
semulus diduga, jadi pasti banyak terjadi masalah dalamhubungan ini. Jika remaja belum siap punya tujuan dan komitman yang
jelas dalam memulai pacaran, maka akan memudahkan ia stres dan
frustasi jika tidak mampu mengatasi masalahnya.
6)
Kebebasan
pribadi berkurang interaksi yang terjadi dalam pacaran menyebabkan ruang dan
waktu untuk pribadi menjadi lebihterbatas, karena lebih banyak menghabiskan
waktu untuk berduaan dengan pacar.
7)
Perasaan
Aman, Tenang, Nyaman, dan Terlindung
Hubungan emosional (saling mengasihi, menyayangi, dan menghormati)
yang terbentuk ke dalam pacaran dapat menimbulkan perasaan aman, nyaman, dan terlindungi.
Perasaan seperti ini dalam kadar tertentu dapat membuat seseorang
menjadi bahagia, menikmati hidup, dan menjadi situasi yang kondusif baginya melakukannya. (http://www.academia.com)
l.
Keterpaparan
informasi
Sumber
informasi adalah kabar atau berita tentang sesuatu (Kamus Bahasa Indonesia Desi Anwar, 2002).
Menurut
Sarwono (2004),
bahwa seks pra nikah pada remaja dapat terjadi karena adanya penyebaran
informasi dan rangsangan seksual melalui media massa yang dengan adanya
teknologi canggih (video, casette, foto copy, satelit, VCD, telepon genggam,
internet) menjadi tidak terbendung lagi. Remaja yang sedang dalam periode ingin
tahu dan ingin mencoba akan meniru apa yang dilihat atau didengarnya dari media
massa. Orang tua sendiri baik karena ketidaktahuannya maupun karena sikapnya
masih mentabukan pembicaraan mengenai seks dengan anak tidak terbuka terhadap
anak.
Sumber
informasi sangat berpengaruh pada penumbuhan sikap. Disamping informasi pada
buku teks dapat juga dari fakta empirik, guru atau pendidik juga merupakan
sumber belajar.
(Http//www.ekofeum
or.id)
Remaja
sering memperoleh informasi tentang banyak hal dari media massa baik cetak
maupun elektronik maka cenderung memberi perhatian terhadap hal hal yang
dinilainya dapat meningkatkan harga diri atau jati diri tanpa
adanya penyaringan kemudian mengadopsinya tanpa menilai sesuai dengan
nilai,norma agama ataupun budaya yang berlaku di lingkungannya. Informasi yang
diterima tentang seks belum tentu benar tersebut mereka peroleh baik dari
majalah, film porno, kaset VCD porno yang dicari secara sembunyi-sembunyi (Willis,
2008)
Di
Indonesia pornografi telah menjadi hal yang sangat umum karena sangat mudah
diakses oleh setiap kalangan usia. Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia
menyatakan bahwa Indonesia selain menjadi Negara tanpa aturan yang jelas
tentang pornografi, juga mencatat rekor sebagai Negara kedua setelah Rusia yang
paling rentan penetrasi pornografi terhadap anak-anak dan saat ini remaja
merupakan populasi terbesar yang menjadi sasaran pornografi. Menurut Attorney
General’s Final report on Pornography SA, konsumen utama pornografi baik dari
majalah, internet, serta tabloid adalah remaja laki-laki berusia 12 sampai 17 tahun. Dampaknya adalah makin aktifnya perilaku seksual
pranikah yang disertai ketidaktahuan yang pada akhirnya bisa membahayakan
kesehatan reproduksi remaja (BKKBN, 2004)
Berdasarkan Notoatmodjo
(2005), Pengertian
informasi menurut Oxfoord English Dictionary, adalah “that of which one is
apprised or told: intelligence, news”. Kamus lain menyatakan bahwa
informasi adalah sesuatu yang dapat diketahui. Namun ada pula yang menekankan
informasi sebagai transfer pengetahuan. Selain itu istilah informasi juga
memiliki arti yang lain sebagaimana diartikan oleh RUU teknologi informasi yang
mengartikannya sebagai suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan,
memanipulasi, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi dengan tujuan
tertentu. Sedangkan informasi sendiri mencakup data, teks, image,
suara, kode, program komputer, databases . Adanya perbedaan definisi informasi
dikarenakan pada hakekatnya informasi tidak dapat diuraikan (intangible),
sedangkan informasi itu dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, yang diperoleh
dari data dan observasi terhadap dunia sekitar kita serta diteruskan melalui
komunikasi.
Sumber informasi menurut Poerwadarminta (KBBI, 2006)
adalah kabar, keterangan atau pemberitahuan dari yang boleh dipercaya.
Sumber Informasi menurut Notoadmodjo (2003) adalah
sarana penunjang yang diperoleh dari seseorang untuk menambah pengetahuan yang
telah dimilikinya.
Sumber informasi dapat diperoleh dari kepustakaan atau
dokumen-dokumen,namun juga bias didapatkan dari sumber informasi lapangan
seperti pengalaman-pengalaman pribadi maupun pengalaman yang pernah dirasakan
oleh orang lain.
Sumber informasi menurut pelayanan kesehatan
masyarakat, merupakan salah satu alat untuk mendapatkan informasi atau berita.
Sumber informasi yang didapat melalui berbagai cara, yaitu:
1)
Media cetak adalah suatu media yang
bersifat statis atau tidak bergerak dan mengutamakan pesan-pesan visual dan
pada umumnya terdiri dari gambaran sejumlah kata, gambar dan foto. Contoh:
majalah, koran, poster, spanduk dan tabloid
2)
Media elektronik adalah suatu media
yang bersifat dinamis, bergerak yang dapat dilihat dan didengar dalam
penyampaian pesannya melalui alat bantu elektronik. Contoh: TV, radio, internet
dan iklan
3)
Promosi kesehatan adalah sarana atau
upaya untuk menampilkan atau informasi yang ingin disampaikan oleh komunikator.
Baik melalui berbagai cara sehingga diharapkan dapat merubah perilaku kearah
yang positif terhadap kesehatan. Contoh: melalui penyuluhan, leaflet, booklet,
poster bergambar melalui petugas kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat
serta melalui tokoh agama.
m. Penyuluhan dari tenaga kesehatan
Menurut
Notoatmodjo (2003), tentang penyuluhan kesehatan merupakan suatu proses
penyuluhan kesehatan, untuk mencapai tujuan penyuluhan yaitu perubahan perilaku kesehatan dipengaruhi oleh berbagai factor.
Disamping dipengaruhi oleh input (keadaan subjek) sendiri juga dipengaruhi
factor metode, factor materi yang disampaikan, pemateri serta alat-alat yang
digunakan selama penyuluhan. Agar dicapai suatu hasil yang optimal, maka
factor-faktor tersebut harus bekerja sama sevara harmonis. Untuk itu pemilihan
materi, alat bantu serta metode penyuluhan kesehatan harus disesuaikan dengan
sasaran dan tujuan yang diharapkan.
Peran tenaga
kesehatan dalam program kesehatan ibu dan anak adalah dengan mempelajari
keadaan lingkungan ibu hamil yang dapat menimbulkan depresi dan perlu
penanggulan. Untuk itu tenaga kesehatan harus melakukan pengkajian termasuk
keadaan lingkungan (latar belakang) sehingga mempermudah dalam melakukan
penyuluhan.
n.
Penyuluhan dari BKBPP
Badan
Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuat suatu program bernama
Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja atau biasa disebut
dengan PIK-KRR.
PIK-KRR adalah
suatu wadah kegiatan program yang dibuat oleh BKKBN yang dikelola dari, oleh,
dan untuk remaja yang berguna untuk memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi serta persiapan keluarga
berencana.
Remaja adalah
masa peralihan dari anak-anak menuju masa remaja. Kehidupan remaja merupakan
masa yang sangat menentukan bagi kehidupan masa depan para remaja itu sendiri.
Isu-isu TRIAD PIK-KRR yakni Seksualitas, HIV/AIDS, dan Napza merupakan isu yang
sangat aktual dan perlu diperhatikan oleh semua pihak. Apabila kasus remaja ini
dibiarkan, sudah pasti akan merusak masa depan bangsa Indonesia.
Landasan Hukum
PIK–KRR adalah Peraturan Presiden no. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJM 2004-2005). “…Program Kesehatan Reproduksi Remaja : Tujuan
program ini untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, sikap dan perilaku
positif remaja tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi, guna meningkatkan
derajat kesehatan reproduksinya dan mempersiapkan kehidupan berkeluarga dalam
mendukung upaya peningkatan kualitas generasi mendatang.
A.
Kerangka Teori
Menurut Green (1980), factor-factor yang menentukan
prilaku sehingga menimbulkan prilaku yang positif adalah sebagai berikut.
1.
Faktor Predisposisi (Predisposing Factors)
Factor
predisposisi merupakan factor anteseden terhadap prilaku yang menjadi dasar
atau motivasi bagi prilaku.
Yang
termasuk dalam factor ini adalah (pengetahuan, umur, jenis kelamin, pendidikan orang tua,
dan pekerjaan orang tua) dengan sikap mahasiswa tentang penggunaan alat
kontrasepsi
2.
Factor pemungkin atau pendukung (Enabling Factors)
Factor
pemungkin adalah factor antaseden terhadap prilaku yang memungkinkan motivasi
atau aspirasi terlaksana, yang termasuk dalam factor ini adalah keterampilan, fasilitas,
sarana, atau prasarana yang mendukung atau yang memfasilitasi terjadinya prilaku
seseorang atau masyarakat.
Yang temasuk
dalam factor ini adalah (ketersediaan
alat kontrasepsi, tempat tinggal, kendaraan, uang saku, status pacaran) dengan
sikap mahasiswa tentang penggunaan
alat kontrasepsi.
3.
Factor penguat (Reinforcing factors)
Factor
penguat merupakan factor penyerta prilaku atau yang datang sesudah prilaku itu
ada. Hal-hal yang termasuk dalam factor ini adalah keluarga, teman, petugas
kesehatan dan sebagainya.
Yang
termasuk dalam factor ini adalah (keterpaparan
informasi, penyuluhan dari tenaga kesehatan, penyuluhan
dari BKBPP) dengan sikap mahasiswa tentang penggunaan alat
kontrasepsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar